Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo saat menerima kunjungan KPID NTT dipimpin Ketua KPID NTT Yohanis Hamba Lati di Kupang, Kamis (25/6/2026).
KATANTT.COM--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung langkah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT dalam memberikan edukasi literasi media penyiaran dan etika digital kepada pelajar SMA/SMK di NTT.
Dukungan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo saat menerima kunjungan KPID NTT di Kupang, Kamis (25/6/2026).
Ambrosius mengatakan, perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan kemampuan literasi agar para pelajar mampu menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Menurut Ambrosius, literasi digital dan etika digital menjadi hal penting di lingkungan sekolah. Apalagi saat ini aktivitas pembelajaran maupun kegiatan sekolah sering terdokumentasi dan dibagikan melalui platform digital. “Saya setuju perlu literasi di sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT siap berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk memberikan ruang bagi KPID NTT dalam melakukan edukasi penyiaran kepada siswa-siswi.
“Saya kira boleh, nanti kami surati sekolah untuk memberikan kesempatan edukasi literasi penyiaran kepada siswa-siswi di Kota Kupang,” katanya.
Selain literasi media, Ambrosius juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan KPID NTT dalam program jam belajar bagi siswa-siswi di NTT melalui slogan “Meja Belajar (Melki-Johni) Ajak Belajar”.
Program tersebut, kata dia, penting karena masih rendahnya hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi perhatian bersama. “Karena TKA kita masih rendah, ini tandanya orang malas belajar. Kita perlu mendorong kembali budaya belajar anak-anak,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan pentingnya kolaborasi dengan lembaga penyiaran untuk mendukung program tersebut melalui iklan layanan masyarakat (ILM) di radio.
“Kami sepakat soal iklan layanan masyarakat yang perlu ditayangkan di radio agar setiap jelang jam belajar diputar imbauan dari Gubernur atau Kepala Daerah. Kalau kami sudah siap nanti kita berkoordinasi,” katanya.
Ambrosius menambahkan, pemerintah juga terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) melalui berbagai program bantuan pendidikan seperti smart board untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi.
“Peran KPID dalam rangka mendukung pendidikan berkualitas itu sangat strategis. Sangat penting untuk berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk memastikan anak-anak kita cerdas,” pungkasnya.
Ketua KPID NTT, Yohanes Hamba Lati mengatakan, kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi media di kalangan pelajar.
Ia menjelaskan, KPID NTT saat ini belum memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap konten media sosial yang mengandung hoaks maupun fitnah.
“Kami berharap kolaborasi KPID NTT bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT bisa menjaga ruang udara kita dari fitnah dan hoaks,” katanya.
Menurut Eks Wartawan Timex itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT memiliki posisi strategis karena dapat menjangkau pelajar dan tenaga pendidik di seluruh NTT.
“Kita perlu mencerdaskan anak-anak NTT melalui konten-konten yang edukatif dan menghibur. Jangan sampai anak-anak terpapar konten yang tidak baik,” ujarnya.
Korbid Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID NTT, Aulora Agrava Modok mendorong adanya edukasi penyiaran di sekolah yang melibatkan siswa dan guru.
Ia mengatakan, anak-anak menjadi salah satu kelompok yang harus mendapat perhatian dalam pengawasan isi siaran agar terhindar dari konten negatif seperti pornografi dan kekerasan.
“Anak-anak kita harus bisa melakukan mitigasi sejak dini agar tidak terkontaminasi atau terpapar konten-konten yang berbahaya,” katanya.
Aulora menilai jumlah siswa dan guru di NTT yang mencapai ratusan ribu orang menjadi modal besar untuk memperkuat literasi media.
“Ini modal bagi kita untuk terus meningkatkan literasi media dan membantu pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap konten lembaga penyiaran di NTT,” jelasnya.
Korbid Pengawasan Isi Siaran KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau mengatakan, KPID dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT memiliki peran yang sama dalam melakukan edukasi dan literasi media kepada masyarakat, khususnya siswa dan guru.
Ia menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang membuat masyarakat semakin sulit membedakan informasi asli dan hasil manipulasi.
“Kita tahu perkembangan AI hari ini sulit membedakan mana yang asli dan mana yang imitasi. Kita perlu kolaborasi agar KPID bisa memberikan edukasi kepada siswa-siswi sebagai pemateri,” katanya.
Sementara itu, Anggota KPID NTT Yohanes AR Teme mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi.
“Orang pintar itu mendengar radio dan menonton televisi. Kalau membaca konten media sosial itu belum tentu benar seratus persen, tetapi radio dan televisi tingkat akurasinya lebih besar,” ujarnya.
Menurutnya, media penyiaran seperti radio dan televisi memiliki mekanisme penyiaran yang lebih terkontrol dibandingkan media sosial.
Ia juga mendorong kerja sama program jam belajar dengan lembaga penyiaran agar pesan edukasi dapat disampaikan kepada masyarakat menjelang waktu belajar.
“Begitu mendekati jam belajar, kita bisa bunyikan gong dan putar imbauan Pak Gubernur NTT, atau Pak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT kepada masyarakat,” katanya.
Yohanes menambahkan, program jam belajar juga dapat menjadi bagian dari penguatan pendidikan lokal di NTT, termasuk pelestarian bahasa daerah melalui muatan lokal.*