Sosialisasi Densus 88 di SMAN 1 Sano Nggoang cegah radikalisme digital.
KATANTT.COM---Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, melalui Tim Pencegahan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Nusa Tenggara Timur (NTT), menyelenggarakan sosialisasi mengenai bahaya Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Sano Nggoang pada Jumat (8/5/2026).
Sosialisasi ini bertujuan untuk membangun ketahanan remaja di tengah masifnya ancaman paham radikal pada era digital. Sebanyak 60 siswa dan belasan guru mengikuti kegiatan yang berlangsung secara interaktif tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala SMAN 1 Sano Nggoang, Gaspar Senaban, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Densus 88 dalam membekali para siswa menghadapi kompleksitas dunia digital. Gaspar berharap agar kegiatan edukasi serupa dapat menjadi agenda rutin tahunan di sekolahnya.
“kami mengucapkan trimakasih atas kehadiran densus 88 di sekolah kami. Selamat datang, mudah-mudahan pengetahuan yang dibagikan hari ini akan bermanfaat bagi anak-anak kami, terutama untuk menjadi bekal bagi anak-anak kami,” ujarnya.
Sementara itu, Silvester Guntur sebagai narasumber utama dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kelompok radikal kini telah mengubah strategi perekrutan mereka.
Jika sebelumnya pendekatan dilakukan melalui pertemuan tatap muka atau forum diskusi tertutup, kini mereka mulai menyasar anak-anak dan remaja melalui platform media sosial serta permainan daring game online seperti Mobile Legends dan Roblox.
“Biasanya metode yang mereka lakukan dimulai dengan bermain game bersama. Karena terasa asik dan menyenangkan, para pelaku ini mulai membangun komunikasi dan kemudian dibuatkan grup bersama. Pada tahap inilah doktrinasi mulai dilakukan. Berbagai gagasan dan ide radikal dicekokkan ke dalam otak anak,” terang Silvester.
Berdasarkan data yang dipaparkan, tercatat sekitar 110 anak di Indonesia telah terpapar paham IRET. Dari angka tersebut, 70 orang tergabung dalam kelompok True Crime Community, dan 13 di antaranya telah terlibat dalam aksi terorisme.
Silvester merinci tahapan perkembangan paham yang dimulai dari intoleransi, yaitu sikap tidak menghargai perbedaan yang menjadi akar masalah.
“Intoleransi biasanya menjadi tahap awal yang dapat berkembang menjadi radikalisme jika terus dipupuk,” katanya.
Tahap selanjutnya adalah radikalisme, yakni paham yang menuntut perubahan mendasar secara cepat, sering kali melalui cara-cara ekstrem.
“Kaum radikal menganggap pandangannya paling benar, menolak perbedaan, mudah mengkafirkan atau memusuhi pihak lain, anti terhadap sistem yang sah, serta membenarkan kekerasan demi tujuan ideologis,” jelasnya.
Setelah radikalisme, eskalasi mengarah kepada ekstremisme, yakni penolakan terhadap moderasi dan demokrasi, yang menjadi jembatan menuju terorisme, yakni tindakan kekerasan untuk menciptakan ketakutan luas demi tujuan ideologi atau politik.
Dalam kesempatan tersebut, Silvester juga mengingatkan kerentanan wilayah Manggarai Barat dengan menceritakan kasus Qatar, seorang pemuda setempat yang terjerumus ke dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) setelah menerima tawaran beasiswa pendidikan di Bima.
“Ia kemudian direkrut menjadi bagian dari JAD dan kemudian menjadi teroris bersama kelompok Santoso di Poso,” ungkapnya sebagai peringatan bagi para siswa.
Selain ancaman terorisme, ia menekankan bahwa dunia digital juga menyimpan risiko kejahatan lain, seperti peredaran narkoba dan eksploitasi seksual anak. Karena itu, literasi digital dan pengawasan orang tua menjadi kunci utama pencegahan.
“Orang tua harus mengecek aktivitas digital anak. Histori Google-nya harus dilihat. Jangan sampai anak kita mengakses situs porno, judi dan situs berbahaya lainnya,” tegas Silvester.
Mengakhiri sosialisasi, Densus 88 menegaskan bahwa anak-anak yang terpapar paham radikal tetap dipandang sebagai korban. Meskipun proses hukum tetap berjalan sesuai dengan regulasi perlindungan anak, mereka akan mendapatkan penanganan khusus yang melibatkan psikolog serta tokoh agama melalui proses deradikalisasi.