• Nusa Tenggara Timur

Warga Desa Camplong II Minta Polisi Tahan Pelaku Pencuri Sapi & Kasus Diproses Tuntas

Reli Hendrikus | Jum'at, 10/10/2025 09:29 WIB
Warga Desa Camplong II Minta Polisi Tahan Pelaku Pencuri Sapi & Kasus Diproses Tuntas Anggota Polsek Fatuleu mengamankan Karel Manane yang tertangkap mencuri sapi milik Yohanis Sabu di Dusun IV Desa Camplong II Kecamatan Fatuleu, Senin )8/10/2025).. Dari tangan Karel Manane ikut diamankan sebilah parang dan gergaji untuk memotong tanduk sapi .

 

KATANTT.COM--Warga Desa Camplong II Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang meminta aparat Polres Kupang dan Polsek Fatuleu untuk menahan pelaku pencurian sapi berinisial Karel Manane (53) alias KM. Mereka juga meminta supaya kasus pencurian sapi yang selama ini meresahkan warga bisa diproses sampai tuntas.

"Kita minta polisi dong tahan pelaku (Karel Manane). Kita selama ini sudah curiga (Karel Manane) adalah pelaku tapi kita tidak ada bukti. Sekarang Tuhan sudah kasih tunjuk bukti. Jadi kalau bisa dia (Karel Manane) ditahan dan kasus proses sampai pengadilan," kata Yohanis Sabu selaku pemilik sapi yang menjadi korban pencurian bersama sejumlah warga Desa Camplong II lainnya, kepada wartawan, Kamis (10/10/2025).

Karel Manane (53) yang berhasil diamankan warga Desa Camplong II bersama barang bukti satu ekor sapi pada Senin (8/10/2024). Kabar penangkapan Karel Manane sempat heboh hingga membuat warga berdatangan dan sempat menganiaya pelaku sebelum akhirnya diamankan aparat Polsek Fatuleu.

Yohanis Sabu mengaku aksi pencurian sapi di Desa Camplong II sudah berulang kali terjadi namun tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap. Selama ini para pelaku hanya meninggalkan tulang, perut dan kulit sapi yang dipotong langsung di lokasi.

Ia mengisahkan kronologis pencurian sapi betina miliknya di mana terjadi di Dusun V Desa Camplong II Kecamatan Fatuleu. Sapi miliknya saban har diikat dan di pindahkan ke lokasi berbeda untuk diberi makan,

Pada Minggu (7/10/2025) pagi, sapi miliknya diikat di belakang Kantor Telkom di balakang Pasar Paria. Siang hari, Yoahnis Sabu masih sempat mendatangi lokasi dan memberikan minum kepada sapi miliknya.

"Sore hari, saya datang lagi untuk kasih pindah tapi sapi sudah tidak ada. Saya kemudian jalan cari tapi tidak ketemu. Karena sudah malam, jadi saya pulang dan rencana beso baru cai lagi," ujarnya.

Keesokan harinya, Yohanis Sabu mengajak salah seorang saudaranya mencari lebih ke hutan di sekitar Desa Camplong II. Sektarpukul 0.00 WITA sapi tersebut ditemuan dalamkeaaan diikat di dalam hutan bersama dua ekor sapi milik orang lain. Hanya saja, tali yang dipakai mengikat sapi tersebut sudah diganti karena awalnya tali yang dipakai berwarna biru namun berwarna abu-abu.

Yohanis Sabu bersama saudaranya Theofilus Manane kemudian menunggu di lokasi untuk mencari tahu, siapa pemilik dua ekor sapi bersama satu ekor sapi betina miliknya. Lokasinya berjarak sekitar 3 kilometer dari lokasi awal sapi milik-nya diikat. Setelah menunggu barulah sekitar pukul 16.00 WITA, muncul Karel Manane mendatangi ketiga sapi ini.

"Saya langsung tanya dia (Karel Manane). Ini siapa punya sapi (sambil menujuk sapi milik-nya). Dia jawab bilang itu sapi milik dia. Saya tanya sampai tiga kali dan dia jawab hal yang sama," katanya.

Karena Karel Manane bersikeras bahwa sapi tersebut miliknya, akhirnya dilaporkan ke Polsek Fatuleu. Namun, warga yang sudah mendengar kasus pencurian ternak ini mulai berdatangan dan menganiaya Karel Manane karena merasa geram akibat banyak sapi warga yang hilang dicuri.

"Kita dibawa ke Polsek Fatuleu dan sudah diambil keterangan. Tapi dari Polsek suruh bawa pulang sapi karena di sana tidak ada rumput untuk kasih makan itu sapi jadi kami bawa pulang ke rumah," akunya.

Namun selang beberapa saat, Karel Manane yang memang selama ini sudah dicurigai warga sebagai pelaku pencurian sapi milik warga justru sudah dipulangkan juga ke rumah. "Kami selama ini sudah curiga, tapi karena tidak ada bukti jadi kita tidak bisa buat apa-apa," katanya.

Karena itu, Yohanis Manane berharap kasus ini bisa diproses sampai tuntas oleh aparat Polsek Fatuleu. Jangan sampai karena yang bersangkutan dilepas kemudian terjadi Tindakan anarkis dari warga kepada yang bersangkutan.

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Camplong II, Tarianus Faot yang meminta apparat Polsek Fatuleu mengusut tutas kasus pencurian sapi yang meresahkan warganya. Selama ini da banyak ternak sapi milik warganya yang hilang dicuri dengan hanya menyisakan perut dan tulang di tempat sedangkan daging-nya dibawa para pelaku.

"Kami tidak mencampuri urusan polisi karena itu adalah kewenangan mereka. Tapi kasus pencurian ternak api milik warga di Desa Camplong II sudah sangat meresahkan," ujarnya.

Tarianus Faot mengaku bahwa mendapat laporan kalua sapi milik salah seorang warganya atas nama Yohanis Sabu hilang dicuri. Dan sapi tersebut ditemukan bersama sapi milik Karel Manane yang juga diduga sebagai pelaku. "Kita serahkan kasusnya diproses polisi biar jangan sampai warga main hakim sendiri," ujarnya.

Untuk diketahui, KM (63), warga Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang tidak berkutik saat dijemput dan diamankan polisi dari Polsek Fatuleu, Rabu (8/10/2025).

Ia diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/31/X/2025/SPKT/Polsek Fatuleu/Polres Kupang/Polda NTT, Tanggal 6 Oktober 2025 terkait kasus pencurian ternak. KM mencuri ternak sapi milik Yohanis Sabu (55) yang juga warga Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang akhir pekan lalu.

FOLLOW US