• Nusa Tenggara Timur

YPTB: 16 Tahun Penyelesaian Tragedi Montara Belum Tuntas

Reli Hendrikus | Kamis, 21/08/2025 09:29 WIB
YPTB: 16 Tahun Penyelesaian Tragedi Montara Belum Tuntas Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Timor-Rote-Sabu-Alor di Laut Timor, Ferdi Tanoni saat diwawancarai jurnalis ABC Australia terkait pencemaran Laut Timor di Pantai Kupang beberapa waktu lalu.

KATANTT.COM--Hari ini, Kamis (21/8/2025) tepat 16 tahun Tragedi Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor. Tidak ada sesuatu yang istimewa untuk memperingati Tragedi Lingkungan dan Kemanusiaan yang maha dahsyat ini.

Seruan dan tuntutan untuk penyelesaian secara tuntas dan transparan atas Tragedi Montara dilecutkan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni dari Kota Kupang-Nusa Tenggara Timur.

Kepada wartawan di Kupang, Ferdi Tanoni mengatakan tragedi ini tidak ada kaitannya dengan politik dan diplomasi! "Tragedi ini hanyalah masalah lingkungan dan kemanusiaan," tegasnya.

Mantan agen imigrasi Australia ini mengisahkan Tragedi Montara pada 16 tahun silam terjadi sekitar pukul 07.30 pagi waktu Australia atau jam 05.30 pagi waktu Laut Timor di man terjadi sebuah ledakan besar di West Atlas Block, sumur minyak Montara.

Ferdi Tanon menyebut pemilik ladang minyak ini adalah Pemerintah Federal Australia yang dikelola oleh korporasi PTTEP di Bangkok-Thailand.

"Selama 74 hari lamanya secara terus menerus menumpahkan minyak mentah dan gas bercampur timah hitam dan zat kimia sangat berbahaya puluhan juta liter setiap harinya," kata Ferdi mengisahkan petaka maha dahsyat tersebut.

Selama itu pula jelas Ferdi Tanoni, hingga hari ini Tragedi Tumpahan Minyak Montara di Perairan Republik Indonesia belum selesai padahal kasus ini terus menyiksa masyarakat pesisir di Nusa Tenggara Timur.

Peraih penghargaan nasional untuk keadilan Sipil dari Aliansi Pengacara Australia ini  menambahkan bahwa yang menjadi korban ada lebih dari 100,000 mata pencaharian masyarakat pesisir di Nusa Tenggara Timur seperti petani rumput laut dan nelayan tradisional Laut Tmor telah dibunuh.

Selain itu beber Ferdi Tanoni, lebih dari 60,000 hektare terumbu karang dihancurkan, banyak sekali masyarakat pesisir menjadi sakit dan meninggal dunia, banyak anak putus sekolah,harga jual ikan yang dijual sekitar antara 2 hingga 4 kali lipat dari harga semula, akibat harus di import dari daerah lain ke Nusa Tenggara Timur.

Bahkan sambung dia, banyak ikan paus dan hiu mati di berbagai daerah muali dari Rote Ndao-Timor-Sabu Raijua-Lembata-Sumba dan Alor dan lain-lain.

Terkait berapa besar tumpahan minyak, Ferdi Tanoni merinci bahwa ada sekitar 90.000 kilo meter persegi di Perairan Indonesia telah dicemari, berdasarkan hasis investigasi Komisi Penyelidik Montara bentukan Australia terdapat sekitar 90 % tumpahan minyak Montara tersebut mengalir ke perairan Indonesia.

Secara terbuka, Ferdi Tanoni menyatakan bahwa pihak yang bertanggungjawab atas tragedi ini adalah Pemerintah Federal Australia dan PTTEP di Bangkok Thailand! "Mereka yang harus bertanggung jawab penuh membayar kompensasi di 13 kabupaten/kota se Nusa Tenggara Timur," tambahnya.

Pemerintah Republik Indonesia kata dia, mulai dari Bupati, Walikota, Gubernur dan Menteri Perhubungan RI menerbitkan Surat Kuasa sebagai dukungan kepada Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) untuk menyelesaikan Kasus Tumpahan Minyak Montara ini khususnya tentang kerugian Sosial Ekonomi masyarakat yang terdampak.

"Seharusnya Pemerintah Indonesia tetap membantu kami masyarakat Nusa Tengara Timur untuk memberikan penekenan lebih dan dukungan penuh untuk menuntut sikap Pemerintah Federal Australia dan PTTEP di Bangkok untuk selesaikan tragedi ini. Akan tetapi sebaliknya mereka semua hanya bersikap setengah hati saja," ungkapnya.

"Kami masyarakat petani rumput laut yang diwakili oleh Daniel Sanda telah memenangkan gugatan class action di Pengadilan Federal Australia dari dua kabupaten saja di Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Kupang sesuai gugatan kami," sambungnya.

Sayangnya jelas dia, pada waktu pendistribusian kompensasi ini pelaku utama penyelesaian tragedi ini yakni Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) seolah ditendang keluar oleh Maurice Blackburn, Bank Rakyat Indonesia dan Greg Phelps.

"Meraka secara sendiri menetapkan jumlah petani rumput laut dan harga per kilo gram petani rumput laut di 81 Desa terdampak yang berbeda beda mulai dari harga Rp.4.000/kg hingga Rp 37.500/kg," imbuhnya.

YPTB sendiri kata Ferdi Tanoni tidak pernah menerbitkan Surat Kuasa kepada siapapun termasuki kepada Maurice Blackburn,Bank Rakyat Indonesia dan Greg Phelps.

"Di sinilah kami, YPTB telah tiga kali mengirin surat kepada Maurice Blackburn, Bank Rakyat Indonesia, Greg Phelps, Pengadilan Federal Australia. Lembaga Layanan Hukum Australia, Harbour Litigation Funding untuk segera melaporkan kepada YPTB secara resmi tentang pendistribusian dana kompenssai tersebut," ungkapnya.

Kenapa harus dilaporkan ke YPTB lanjut dia, agar YPTB dapat segera melaporkan kepada Pemerintah RI,Pemerintah Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabutaen dan Kota di NusaTenggara Timur sebagai salah satu tugas penting dan tanggung jawab YPTB.

Lebih lanjut Ferdi Tanoni mengataan pada tahun 2021 Kasus ini juga telah kami,YPTB laporkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) adalah badan utama PBB yang bertanggung jawab untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.

"UN Human Rights PBB pun telah menaggapi laporan tersebut dan menyurati kepada Pemerintah Federal Australia-Indonesia-Thailand dan PTTEP,dan mereka semua telah memberikan jawaban nya kepada PBB dan yang seluruhnya adalah kebohongan,selain jawaban dari Pemerintah Indonesia," jelasnya.

Saat ini kata dia, YPTB sedang terus berusaha dan mebawa kasus ini ke PBB dan Penegak Hukum di Indonesia dan Australia untuk tuntutan lanjutan.

"Pada peringatan 16 tahun Tragedi Montara ini, ada ratusan ribu petani rumput laut dan nelayan di NTT mengalami kerugian berupa pendapatan hingga 70 persen karena saat ini pendapatan mereka hanya menghasilkan antara 30-40 % saja bila dibandingkan dengan sebelum Tragedi Montara," pungkasnya.

FOLLOW US