KATANTT.COM--Warga di sekitar Jalan Baru wilayah Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, digegerkan dengan penemuan mayat pada Sabtu (8/3/2025).
Korban berjenis kelamin pria ditemukan di lahan kosong pinggir jalan tepatnya di RT 020/RW 008, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Korban ditemukan dengan kondisi luka terbuka pada bagian leher hampir terputus.
Mayat yang ditemukan berjenis kelamin pria dewasa namun tidak memiliki identitas. Korban mengenakan baju kaos dan celana panjang training warna biru merk adidas.
Ia juga menggunakan jam tangan warna hitam pada tangan kiri. Di sekitar lokasi kejadian ditemukan sepasang sandal warna hitam yang diduga milik korban
Dari hasil identifikasi, korban adalah Aprion Boru (27), warga Daehuti Desa Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao. Korban pertama kali ditemukan oleh Mashudul Basri (32), karyawan BUMN dan rekannya Nurfiati Rafika Isnaini.
Kedua warga Jalan Ikan Kombong, RT 019/RW 006, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini hendak ke Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang menggunakan sepeda motor. Mereka melintasi lokasi kejadian. Di sebelah kanan jalan, mereka melihat sosok manusia yang tergeletak di tanah.
Karena curiga dan ingin memastikan, keduanya berbalik kembali ke lokasi kejadian dan melihat mayat laki - laki dengan keadaan luka terbuka di bagian leher serta berlumuran darah. Saat itu juga mereka langsung ke
Polsek Alak untuk melaporkan kejadian tersebut.
Anggota piket
Polsek Alak langsung ke lahan kosong di pinggir jalan arah Pengkase Oeleta menuju Kampung Lama, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, kota Kupang.
Polisi menemukan korban dalam keadaan terlentang di bawah tanah dengan kondisi leher korban luka terbuka (putus akibat benda tajam).
Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel dan anggota kemudian mengamankan lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti. Jenazah korban dievakuasi ke Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan pemeriksaan medis. Kuat dugaan, korban merupakan korban kasus pembunuhan yang dibunuh di lokasi kejadian.
Saat ditemukan kondisi korban dalam keadaan terlentang dengan luka robek / terbuka (hampir putus) pada bagian leher, pada lengan tangan kanan mengalami luka robek, jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan putus, dan luka robek pada jari manis tangan kanan.
Korban mengenakan baju kaos warna hitam, celana training panjang warna biru tua bertuliskan "adidas" dan jam tangan warna hitam pada tangan kiri.
Ditemukan pula barang-barang yakni satu unit handphone merk vivo Y02T warna biru diduga milik korban serta satu pasang sendal warna biru tua
Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel memastikan kalau korban adalah korban pembunuhan. "Kejadiannya benar dan dipastikan korban adalah korban pembunuhan yang saat ini masih diselidiki," ujarnya pada Sabtu (8/3/2025).