KATANTT.COM--Keberadaan satuan Brimob di wilayah NTT sangat dibutuhkan terutama dalam pengamanan pemilihan kepala daerah langsung tahun 2024. Korps Brigade Mobile atau sering disingkat Korps Brimob merupakan kesatuan operasi khusus yang bersifat paramiliter milik Polri.
Terkait dengan itu, Polda NTT membentuk satuan Brimob Kompi 2 Batalyon A Pelopor di Kabupaten Rote Ndao. Kompi Brimob ini berkekuatan 46 orang dan bermarkas sementara di Rusun Ne`e Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono antusias menyambut kehadiran Brimob Kompi 2 Batalyon A di wilayah hukum Polres Rote Ndao sejak pekan lalu.
Ia mengaku bangga dengan kehadiran Brimob di bumi nusa lontar karena Brimob memiliki tugas utama untuk penanganan terorisme, penanganan kerusuhan, penegakan hukum berisiko tinggi, pencarian dan penyelamatan (SAR), penyelamatan sandera, dan penjinakan bom (EOD).
"Brimob memiliki peran penting dalam mewujudkan Pilkada di Rote Ndao yang aman dan damai," tandas Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono , Minggu (11/8/2024).
Disebutkan kalau proses pemilihan umum (Pilkada) adalah fondasi kuat bagi demokrasi sebuah negara. Dalam rangka pengamanan dan kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Rote Ndao, Brimob Polri akan memainkan peran yang sangat penting dalam Operasi Mantap Praja.
Dalam tahapan operasi, sangat dibutuhkan penambahan personel dan kekuatan untuk menghadapi potensi gangguan kamtibmas yang bervariasi, mulai dari tindak pidana dengan eskalasi rendah hingga tinggi yang bisa memunculkan konflik horizontal.
Brimob Polri hadir di Rote Ndao memiliki tugas utama dalam menghadapi potensi gangguan berskala tinggi dan memastikan keamanan selama periode Pilkada. Peran Brimob meliputi Satgas Tindak yang terbagi dalam empat Subsatgas: Subsatgas Penanganan Huru-Hara (PHH), Subsatgas Aksi Khusus, Subsatgas SAR (Search and Rescue), dan Subsatgas Jibom (Jihandak dan Bom).
Subsatgas PHH memiliki tugas penanganan dan pengendalian unjuk rasa atau huru hara yang berkaitan dengan Pilkada. "Brimob juga bertanggung jawab untuk pengamanan dan pengawalan massa yang telah selesai unjuk rasa dan membubarkan diri dengan aman," ujarnya.
Subsatgas Aksi Khusus melakukan tugas-tugas Turjawali di lokasi kegiatan dan tempat-tempat yang berpotensi terjadinya aksi tindak pidana dan tindakan lain yang mengganggu Kamtibmas. Brimob juga terlibat dalam penindakan unjuk rasa atau huru hara serta penanganan konflik sosial.
Tugas Sub Satgas SAR adalah melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan dalam membantu dan mengevakuasi korban kecelakaan, akibat bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia. "Ini termasuk pencarian dan pertolongan terhadap korban bencana selama tahapan Pilkada," tambah Mardiono.
Subsatgas Penjinak Bom (Jibom) memiliki peran penting dalam sterilisasi dan deteksi adanya bahan peledak di tempat-tempat strategis seperti kantor penyelenggara Pemilu, kantor KPU, kantor Bawaslu, akomodasi Capres dan/atau Cawapres, tempat kampanye, dan TPS tertentu.
Brimob juga bertugas mengamankan temuan barang/bahan berbahaya dan tindakan penyidikan terhadap pelaku.
Selain tugas-tugas tersebut, Satgas Tindak juga bertanggung jawab untuk melaksanakan sterilisasi di tempat penyelenggaraan Pilkada 2024 dan tindakan Kepolisian terhadap kejahatan berintensitas tinggi yang ditemukan selama pelaksanaan Operasi Mantap Praja.
Diakui Kapolres bahwa peran Brimob dalam menjaga keamanan Pilkada sangat vital.
Dengan komitmen kuat dan persiapan matang, diharapkan bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rote Ndao bisa berjalan dengan lancar dan aman.
Kapolres menegaskan kalau keberhasilan Pilkada bukan hanya menentukan pemimpin, tetapi juga memastikan situasi Kamtibmas yang terjaga adalah kunci untuk pertumbuhan ekonomi yang stabil.
Operasi Mantap Praja adalah bukti nyata komitmen Brimob dalam menjaga demokrasi Indonesia yang damai dan aman.