• Nusa Tenggara Timur

Buser Polres Belu Ringkus Dua Pelaku Begal di Atambua

Imanuel Lodja | Jum'at, 24/11/2023 10:53 WIB
Buser Polres Belu Ringkus Dua Pelaku Begal di Atambua ilustrasi_begal_payudara

KATANTT.COM--Anggota Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Belu mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah cekdam Tulamalae.

Kejadian tersebut terjadi di depan SDK II Atambua, Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, NTT.

Dua tersangka yakni SF (36) dan DDC (48) diamankan di kediaman mereka di Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, pada Rabu (22/11/2023), sekitar pukul 12.00 wita.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi dari korban, YAN dan DMBT, pada Minggu, 19 November 2023 lalu.

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, SIK, menyampaikan bahwa kedua tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap calon suami istri, YAN dan DMBT, di depan SDK II Atambua pada malam Minggu, 19 November 2023.

"kedua korban hendak pulang setelah menonton konser di lapangan umum Atambua dihadang oleh kedua pelaku. Sepeda motor dan handphone korban dibawa kabur setelah mengalami kekerasan," jelasnya.

Kedua pelaku melakukan tindakan kekerasan, memaksa korban turun dari sepeda motor, dan mengancam dengan sebilah parang.

Setelah memaksa korban menuju cekdam, mereka melakukan kekerasan lebih lanjut, mengancam korban untuk melepas celana, dan bahkan memukul salah satu korban dengan gagang parang.

Pelaku kemudian mengambil foto dan video tanpa pakaian korban, yang kemudian dijadikan alat pemerasan dengan ancaman menyebarkan jika korban tidak mentransfer uang masing-masing sejumlah Rp 250.000.

Dari hasil penyelidikan dan melacak nomor handphone yang diambil tersangka, aparat Sat Reskrim berhasil mengetahui keberadaan pelaku di Raibasin dan segera melakukan penangkapan.

Selain berhasil mengamankan kedua tersangka, aparat juga menyita sepeda motor, handphone dan sebilah parang sebagai barang bukti. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Belu guna proses hukum lebih lanjut.

FOLLOW US