KATANTT.COM--Gerakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba yang merupakan extraordinary crime terus dilakukan hingga ke tingkat desa. Salah satunya dengan menghadirkan
Kampung Bebas Narkoba yang dilakukan Satuan Resnarkoba
Polres Rote Ndao.
Kamis (25/6/2026) keberadaan kampung bebas narkoba diresmikan di
Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao oleh Wakapolres Rote Ndao, Kompol I Wayan Sunarta bersama Pj Kepala
Desa Baadale, Sarah Leheroi dan Plh Kepala BNNK Rote Ndao, Amsal Soleman Tupu.
Kasat Narkoba
Polres Rote Ndao, Iptu I Komang Suita menegaskan keseriusan Polri dalam menekan dan mencegah penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rote Ndao.
"(Keseriusan) dengan membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak demi mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum
Polres Rote Ndao," tandasnya.
Wakapolres Rote Ndao Kompol I Wayan Sunarta menjelaskan bahwa Narkoba merupakan bentuk kejahatan extraordinary crime. "Perkembangan teknologi dan mobilitas masyarakat Kabupaten Rote Ndao yang cukup tinggi serta merupakan daerah dengan tujuan wisata tidak menutup kemungkinan Rote Ndao menjadi tempat penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Sejumlah kasus narkoba telah terjadi dan para pengguna telah menjalani proses rehabilitasi. Selain itu, kasus konvensional juga semakin meningkat.
Untuk menghadapi tantangan tersebut diperlukan kerjasama yang kuat dari tingkat bawah, peran keluarga dan pengawasan yang ketat dan edukasi yang memadai sehingga dapat menekan pola kejahatan yang semakin kompleks.
Melalui Kampung bebas narkoba diharapkan terbangun sinergitas yang solid untuk mencegah, menolak dan memberantas setiap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum
Polres Rote Ndao.
Dalam kegiatan peresmian
Kampung Bebas Narkoba Ini, Wakapolres Rote Ndao Kompol I Wayan Sunarta juga menghimbau masyarakat untuk mengoptimalkan layanan Call Center 110
Polres Rote Ndao jika mengetahui adanya potensi pidana di lingkungannya.
"Saat ini Polri terus berbenah untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dengan hadirnya layanan Call Center 110
Polres Rote Ndao menjadi sarana untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan segala bentuk potensi tindak pidana maupun aktifitas mencurigakan yang terjadi dilingkungannya dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan Kamtibmas dan penanganan yang cepat dan tepat atas laporan masyarakat," tandasnya
Ia menambahkan, menjelang Hari Bhayangkara ke 80 sejumlah perlombaan digelar
Polres Rote Ndao. Terdapat sejumlah lomba yang langsung bersentuhan dengan masyarakat termasuk peresmian kampung Bebas narkoba dan juga perlombaan internal yang melibatkan personel
Polres Rote Ndao dan Polsek jajaran
"Kami mohon doa dan dukungannya agar diusia Polri yang ke 80, Polri terus hadir dan membawa dampak positif bagi masyarakat dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas diwilayah hukum
Polres Rote Ndao," ujarnya.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengapresiasi peresmian kampung bebas Narkoba dan diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat.
"Apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peresmian kampung bebas narkoba dan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat sebagai wujud nyata Polri untuk masyarakat," tandas Mardiono.