• Nusa Tenggara Timur

Desa Baadale Jadi kampung Bebas Narkoba di Rote Ndao

Imanuel Lodja | Jum'at, 26/06/2026 21:25 WIB
Desa Baadale Jadi kampung Bebas Narkoba di Rote Ndao Peresmian kampung narkoba di Kabupaten Rote Ndao

KATANTT.COM--Gerakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba yang merupakan extraordinary crime terus dilakukan hingga ke tingkat desa. Salah satunya dengan menghadirkan Kampung Bebas Narkoba yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Rote Ndao.
 
Kamis (25/6/2026) keberadaan kampung bebas narkoba diresmikan di Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao  oleh Wakapolres Rote Ndao, Kompol I Wayan Sunarta bersama Pj Kepala Desa Baadale, Sarah Leheroi dan Plh Kepala BNNK Rote Ndao, Amsal Soleman Tupu.
 
Keberadaan Kampung Bebas Narkoba di Desa Baadale mendapat tanggapan positif dari Pj Kepala Desa Baadale karena desa tersebut menjadi rule model desa berbasis bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rote Ndao.
 
Kasat Narkoba Polres Rote Ndao, Iptu I Komang Suita menegaskan keseriusan Polri dalam menekan dan mencegah penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rote Ndao.
 
"(Keseriusan) dengan membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak demi mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rote Ndao," tandasnya.
 
Wakapolres Rote Ndao Kompol I Wayan Sunarta  menjelaskan bahwa Narkoba merupakan bentuk kejahatan extraordinary crime. "Perkembangan teknologi dan mobilitas masyarakat Kabupaten Rote Ndao yang cukup tinggi serta merupakan daerah dengan tujuan wisata  tidak menutup kemungkinan Rote Ndao menjadi tempat penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
 
Sejumlah kasus narkoba telah terjadi dan para pengguna telah menjalani proses rehabilitasi. Selain itu, kasus konvensional juga semakin meningkat. 
 
Untuk menghadapi tantangan tersebut diperlukan kerjasama yang kuat dari tingkat bawah, peran keluarga dan pengawasan yang ketat dan edukasi yang memadai sehingga dapat menekan pola kejahatan yang semakin kompleks. 
 
Melalui Kampung bebas narkoba diharapkan terbangun sinergitas yang solid untuk mencegah, menolak dan memberantas setiap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Rote Ndao.
 
Dalam kegiatan peresmian Kampung Bebas Narkoba Ini, Wakapolres Rote Ndao Kompol I Wayan Sunarta juga menghimbau masyarakat untuk mengoptimalkan layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao jika mengetahui adanya potensi pidana di lingkungannya.
 
"Saat ini Polri terus berbenah untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dengan hadirnya layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao menjadi sarana untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan segala bentuk potensi tindak pidana maupun aktifitas mencurigakan yang terjadi dilingkungannya dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan Kamtibmas dan penanganan yang cepat dan tepat atas laporan masyarakat," tandasnya
 
Ia menambahkan, menjelang Hari Bhayangkara ke 80 sejumlah perlombaan digelar Polres Rote Ndao. Terdapat sejumlah  lomba yang langsung bersentuhan dengan masyarakat termasuk peresmian kampung Bebas narkoba dan juga perlombaan internal yang melibatkan personel Polres Rote Ndao dan Polsek jajaran 
 
"Kami mohon doa dan dukungannya agar diusia Polri yang ke 80, Polri terus hadir dan membawa dampak positif bagi  masyarakat dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Rote Ndao," ujarnya.
 
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengapresiasi peresmian kampung bebas Narkoba dan diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat.
 
"Apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peresmian kampung bebas narkoba dan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat sebagai wujud nyata Polri untuk masyarakat," tandas  Mardiono.
1 lampiran

FOLLOW US