• Nusa Tenggara Timur

TPA Alak Status Siaga, Sebulan Terbakar Dinas Kebersihan `Angkat Tangan`

Imanuel Lodja | Senin, 13/11/2023 14:02 WIB
TPA Alak Status Siaga, Sebulan Terbakar Dinas Kebersihan `Angkat Tangan` Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay mendapat penjelasan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Orson Nawa saat memantau kebakaran yang melanda lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Minggu (15/10/2023).

KATANTT.COM--Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menetapkan status kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak dari `siaga` menjadi status `tanggap darurat` setelah hampir sebulan mengalami kebakaran.

Kebakaran itu dimulai 13 Oktober 2023 sekitar 14.20 wita di lahan seluas 4,3 hektare ini. Kini 80 persen TPA Alak mengalami kebakaran yang menimbulkan asap setiap saat.

Area Pelabuhan Tenau dan Bolok, juga warga Kabupaten Kupang ikut terdampak. Pada 23 sampai 28 Oktober 2023, warga yang geram melakukan blokade di jalan menuju ke TPA Alak.

Mobil-mobil pengangkut sampah tak diizinkan masuk bila kebakaran itu tak diselesaikan Pemkot Kupang. Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang menyebut 891 warga terdampak dan ada yang mengalami ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Kupang, Ricko Umar, menyebut dengan penetapan status tanggap darurat pada 3 November 2023 in maka TNI Polri dan seluruh stakeholder dapat terlibat dalam penanganan bersama.

Status ini berlaku 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang lagi statusnya bila penanganannya tak membuahkan hasil.
Penjabat Gubernur Provinsi NTT, Ayodhia Kalake, dan Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, turut memantau TPA Alak 2 hari setelah status tersebut ditetapkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Orson Genes Nawa, menyebut Ayodhia ingin pemadaman terus dilanjutkan dan juga meminta SK soal penetapan status tersebut. "Utuk meminta bantuan pemerintah pusat terkait dengan penanganan kebakaran dan untuk pengembangan pengelolaan sampah di TPA Alak," jelas dia.

Asap kebakaran TPA Alak yang dihirup warga secara terus-menerus bisa berdampak berkepanjangan seperti kanker. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, masalah ini berbahaya bila dibiarkan berlarut agar hal tak diinginkan itu tidak terjadi.

"Tidak hanya ISPA saja, bisa berakibat penyakit lainnya seperti kanker. Namun itu jangka panjang bila terus dihirup masyarakat," ujar Retnowati, Senin (13/11/2023).

Pihaknya sendiri sudah mengerahkan tenaga puskesmas itu seminggu sekali patroli ke rumah warga. Ada posko yang juga dibuka di kantor kelurahan.

 

FOLLOW US