• Nusa Tenggara Timur

Rumah dan 8 Kamar Kos Ludes Terbakar di Labuan Bajo, Tim Gabungan Beraksi 2 Jam

Wilibrodus Jatam | Sabtu, 16/08/2025 07:06 WIB
Rumah dan 8 Kamar Kos Ludes Terbakar di Labuan Bajo, Tim Gabungan Beraksi 2 Jam Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berupaya memadamkan api yang membakar satu unit rumah dan delapan kamar kos di Gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, pada Rabu (13/8/2025).

KATANTT.COM---Tim gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah Manggarai Barat berhasil memadamkan kebakaran yang melanda satu unit rumah dan delapan kamar kos di Gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, pada Rabu (13/8/2025).
 
Upaya pemadaman melibatkan personel Polres Manggarai Barat, Lanal Labuan Bajo, Koramil 1612-02/Komodo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui unit Pemadam Kebakaran, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manggarai Barat.
 
Dua unit mobil damkar dikerahkan, dibantu mobil water cannon milik Polres Manggarai Barat, truk tangki air dari Lanal dan BPBD, serta partisipasi aktif masyarakat.
 
"Berkat kerja sama semua pihak, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar dua jam," ujar KBO Satpolairud Polres Manggarai Barat, IPDA Hendro Manurung, S.H., yang berada di lokasi.
 
Menurut Hendro, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.45 WITA dan pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Oscar (43). Api diduga berasal dari tumpukan pakaian bekas dan berkas milik penghuni kos yang berada di ruang tengah bangunan dua lantai tersebut.
 
"Pemilik rumah langsung mendobrak pintu, memperingatkan penghuni kos, dan meminta bantuan warga," jelasnya.
 Masyarakat setempat membantu mengevakuasi barang-barang dan melakukan upaya pemadaman awal sebelum petugas tiba.
 
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seluruh bangunan dan isinya ludes terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
 
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada musim kemarau.
 
"Pastikan instalasi listrik dalam kondisi baik, hindari penggunaan listrik ilegal, jangan meninggalkan kompor menyala, dan cabut regulator gas saat meninggalkan rumah," tegasnya.
 
Ia juga mendorong warga untuk melengkapi rumah atau kendaraan dengan alat pemadam api ringan (APAR) dan segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran.
 
"Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat, kita dapat meminimalkan risiko serta kerugian akibat kebakaran," pungkasnya.

FOLLOW US