Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan AS pada Rabu (8/4/2026). AS merupakan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang melarikan diri sejak tahun lalu. Ia pun menjadi buron selama satu tahun terakhir.
Tiga orang anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dianiaya ayah kandungnya berinisial JA (55). Ketiga anaknya yaitu DEA (17), DA (11) dan DMNA (9) pada hari Sabtu, 28 Maret 2026 di rumah mereka di Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS. Pemicunya hanya karena ketiga korban ribut saat ayah mereka sedang berdoa di kamar.
Penyidik Satreskrim Polres Kupang mengamankan tujuh tersangka kasus pencurian ternak sapi sejak pekan lalu. Dari tujuh tersangka, lima orang merupakan tersangka dewasa dan dua orang merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Manggarai resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Manggarai Convention Center (MCC), Senin (16/3/2026).
Penyidik Sat Reskrim Polres Sabu Raijua dipimpin Ipda Imanuel R. Y. Boling, Kanit Idik II Sat Reskrim dan Aipda Matelda M. Doko Mita, Ps Kanit Idik IV Sat Reskrim Polres Sabu Raijua menjemput PADG (51) ke Kabupaten Sumba Timur pada Selasa (3/3/2026).
CAS (12), seorang anak perempuan di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, dicabuli dan disetubuhi paman kandungnya CMS (30). Pencabulan ini sudah sering dilakukan sang paman dan bahkan berulang kali.
KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Manggarai terus berkomitmen mewujudkan wilayahnya sebagai Kabupaten Layak Anak. Salah satu langkah konkretnya adalah melalui penguatan kapasitas Forum Anak di tingkat kecamatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Manggarai.
JAH alias Jery, seorang nelayan dari Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang segera menjalani persidangan. Pria berusia 34 tahun ini merupakan pelaku tindak pidana kasus pencabulan anak dibawah umur sesuai laporan polisi nomor LP/B/188/IX/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 30 September 2025.
Jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao menyatakan berkas perkara kasus kekerasan pada anak sudah lengkap atau P21. Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao kemudian melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Baa-Rote Ndao pada Senin (19/1/2026) siang.
Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan masih lemahnya penanganan kasus perempuan dan anak oleh aparat penegak hukum di Kota Kupang. Sepanjang tahun 2025, lebih dari separuh laporan kasus perempuan dan anak tidak berhasil ditangani.
KATANTT.COM---Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial terkait kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang sementara ditangani pihaknya.
KATANTT.COM---Kepolisian Resor (Polres) Belu menegaskan komitmennya dalam menangani secara serius dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumannya, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.