• Nasional

AMMTC di Labuan Bajo Sepakati Kerjasama Regional Perangi Kejahatan Transnasional di Kawasan ASEAN

Imanuel Lodja | Selasa, 22/08/2023 14:31 WIB
AMMTC di Labuan Bajo Sepakati Kerjasama Regional Perangi Kejahatan Transnasional di Kawasan ASEAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan enam negara ASEAN, yaitu Malaysia, Singapura, Laos, Thailand, Vietnam, dan Kamboja saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait kerjasama dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional di Hotel Meruorah Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa, (22/8/2023).

KATANTT.COM--Pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, mencapai sejumlah kesepakatan penting terkait kerjasama dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional.

Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo Menghasilkan kesepakatan kerjasama regional yang kuat dalam memerangi kejahatan transnasional. Kesepakatan-kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan enam negara ASEAN, yaitu Malaysia, Singapura, Laos, Thailand, Vietnam, dan Kamboja.

Keenam MoU yang berhasil dicapai meliputi kerjasama baru dan perluasan kerja sama yang menggarisbawahi komitmen para negara anggota ASEAN dalam memerangi kejahatan lintas batas yang semakin kompleks. Ada tiga MoU yang baru mencakup, MoU antara Polri dan Kepolisian Singapura, yang akan mendorong kerja sama dalam upaya mencegah dan memerangi kejahatan transnasional serta meningkatkan kapasitas kedua belah pihak.

MoU antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia, yang menandai komitmen bersama dalam memerangi kejahatan transnasional dan meningkatkan kapasitas pencegahan.

MoU antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, menciptakan dasar kerja sama yang kuat dalam mencegah dan memerangi kejahatan transnasional serta meningkatkan kapasitas.

Sementara itu, tiga MoU perpanjangan dan perluasan kerja sama mengukuhkan kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya yakni MoU antara Polri dan Kementerian Keamanan Publik Laos, menggarisbawahi kembali tekad untuk bersama-sama mencegah dan memerangi kejahatan transnasional dan meningkatkan kapasitas.

MoU antara Polri dan Polisi Kerajaan Thailand, yang menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas batas.

Protocol to Amend, tambahan pada MoU antara pemerintah RI dan Vietnam, mencerminkan tekad untuk terus meningkatkan kerja sama dalam memerangi kejahatan. Pertemuan AMMTC ke-17 ini menegaskan kembali peran penting ASEAN dalam membentuk front bersama melawan ancaman kejahatan transnasional yang semakin canggih dan kompleks.

Kesepakatan-kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun keamanan regional yang kokoh, serta memperkuat kolaborasi yang erat di antara negara-negara anggota ASEAN.

FOLLOW US