• Nusa Tenggara Timur

Pamit ke Tempat Pesta, IRT di TTS Ditemukan Tewas Gantung Diri

Imanuel Lodja | Senin, 26/06/2023 13:49 WIB
Pamit ke Tempat Pesta, IRT di TTS Ditemukan Tewas Gantung Diri Tim Identifikasi Polres TTS melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi jenasah korban daari rumah kebun di Nounkauna Dusun Fatumetan Desa Boentuka Kecamatan Batu Putih Kabupaten TTS, Sabtu (24/6/2023).

KATANTT.COM--Maria Olla (50), ibu rumah tangga (IRT), warga Kiunaek, RT 016/RW 008, Dusun Fatumetan, Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ditemukan tewas dalam posisi gantung diri akhir pekan lalu. Korban ditemukan di pondok atap daun di kebun milik Ruben Selan di Nonkauna, Dusun Fatumetan, Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.

Diperoleh informasi kalau pada Kamis (22/6/2023) korban minta ijin ke suaminya Lasarus Kollo (52) untuk membantu kegiatan memasak di syukuran imam baru di Kapela Santo Antonius Padua Fautmetan Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.

Setelah membantu masak, korban ke tempat koperasi untuk membayar cicilan hutang di koperasi. Setelah itu korban tidak kunjung pulang sehingga keluarga mencari korban sejak Kamis malam pukul 20.00 wita. Pencarian dilanjutkan pada Jumat (23/6/2023) namun hingga malam hari korban tidak juga ditemukan.

Sabtu (24/6/2023) subuh sekitar pukul 04.00 wita, korban sempat misscall 2x ke nomor handphone Atriana Teflain (anak mantu korban). Namun setelah ditelepon ulang, korban tidak menjawab. Sekitar pukul 07.00 wita, Ruben Selan datang ke rumah korban dan memberitahukan bahwa korban ditemukan gantung diri di rumah kebun yang dikelola oleh Ruben Selan.

Kejadian in kemudian dilaporkan ke keluarga korban dan pihak kepolisian. Anggota Polsek Amanuban Barat turun ke lokasi kejadian dan meminta bantuan dari Tim Identifikasi Polres TTS. Kaur identifikasi Polres TTS, Bripka Purwanto langsung melakukan visum luar dan olah TKP.

Hasil identifikasi dari Kaur Identifikasi Polres TTS didapatkan bahwa korban meninggal dunia dalam keadaan tergantung di pondok milik Ruben Selan dengan atap daun alang-alang dan tiang kayu setinggi 2.1 meter. "Ada tungku di bawah korban. Ditemukan tempat tidur atau para-para dari bambu," ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, SH, saat dikonfirmasi Senin (26/6/2023).


Di atas para-para ditemukan satu buah periuk warna hitam isi air dan sendok 1 buah, piring warna hijau dan1 buah sendok. Ada 1 buah bokor warna biru langit. 1 kantong biji labu. Juga ada neras didalam kantong plastik yang digantung. "Ditemukan besi gali panjang 95 centi meter dan baju warna merah dan 1 buah tas warna hitam," ujarnya.

Polisi juga menemukan 1 buah tutup termos warna hijau dan buah jerigen ukuran 5 liter warna putih yang digantung di pondok. "Jarak dari tungku ke kaki kanan 40 centimeter. Dari simpul atas ke simpul leher 40 centimeter menggunakan simpul mati. Korban gantung diri dengan menggunakan kain motif batik warna hitam," katanya.

"Simpul leher adalah simpul mati yg diikat sebanyak 2 kali. Dari tanah ke simpul atas 2 meter dan sisa kain simpul atas 15 centimeter, sisa kain simpul leher 13 centimeter," jelas Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu.

Ditemukan korban gantung diri menggunakan kain batik warna hitam dihubungkan dengan kayu latah jenis gamal. Setelah olah TKP, korban dievakuasi oleh masyarakat setempat dan dibawa di rumah korban. Selanjutnya dilakukan visum luar oleh petugas medias UPT puskesmas Batuputih, dokter Mersi Vera Langko.

Dari hasil visum luar yang dilakukan oleh petugas medis UPT puskesmas Batuputih menjelaskan bahwa korban meninggal kurang dari 6 jam. "Belum terjadi kaku mayat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, pada leher korban terjadi patah dan ditemukan bekas luka jeratan kain lebar 5 centimeter, lingkar leher 28 centimeter dan panjang kain 1.9 meter," urai Kasat.

Setelah dilaksanakan visum, dokter menjelaskan hasil visum luar kepada pihak keluaraga dan keluarga menerima kematian korban sebagai kejadian bunuh diri/gantung diri dan kemudian membuatkan surat pernyataan penolakan otopsi serta menandatangani.

FOLLOW US