• Nusa Tenggara Timur

Jadi Caleg, Dua Ketua KPU Kabupaten di NTT Undur Diri

Imanuel Lodja | Senin, 01/05/2023 17:38 WIB
Jadi Caleg, Dua Ketua KPU Kabupaten di NTT Undur Diri ilustrasi

KATANTT.COM--Dua orang ketua komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing jelang pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden Pilpres 2024.

Dua orang ini adalah Paulinus Lape Feka sebagai ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan Makarius Bere Nahak sebagai ketua KPU Kabupaten Malaka.

Ketua KPU NTT Thomas Dohu membenarkan informasi pengunduran diri kedua ketua KPU Kabupaten TTU dan Malaka tersebut. "Iya benar, ada dua ketua yang mengundurkan diri yakni TTU dan Malaka," jelasnya, Senin (1/5/2023).

Menurut Thomas Dohu, sesuai informasi keduanya mengundurkan diri karena ingin mencalonkan diri sebagai anggota anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). "Alasannya ikut calon DPRD. DPRD kabupaten atau provinsi mungkin juga, karna kami belum mengetahui secara pasti," ungkap Thomas Dohu.

"Kalau ikut pencalonan hak masing-masing, namun karena mereka adalah penyelenggara, maka wajib mengundurkan diri. Kepala Divisi teknis juga telah mengajukan surat pengunduran diri ke Ketua KPU RI," tutupnya.

FOLLOW US