• Nusa Tenggara Timur

Usai Konsumsi Miras, Warga TTS Ditemukan Tewas dengan Luka di Tangan

Imanuel Lodja | Kamis, 20/04/2023 11:23 WIB
Usai Konsumsi Miras, Warga TTS  Ditemukan Tewas dengan Luka di Tangan Kapolsek Amanuban Tengah Ipda Boby J.J Dadik, bersama anggota Polsek Amanuban Tengah, anggota dari unit Identifikasi Polres TTS serta dokter Puskesmas Oenino ke lokasi kejadian melakukan oleh TKP serta pemeriksaan mayat, Rabu (19/4/2023).

KATANTT.COM--Adolof Ndolu (42), warga Kampung Kobe Sillu, RT 18/RW 09, Desa Pene Utara, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ditemukan tewas pada Rabu (19/4/2023).

Korban ditemukan di kebun milik Eglianus Nenobota dengan posisi tengkurap di Huenanan, Kampung Kobe Sillu, RT 18/RW 09, Dusun 4, Desa Pene Utara, Kecamatan Oenino, Kabupaten TTS. Posisi tangan kanan berlumuran darah karena luka. Tas berisi sirih dan pinang berada di samping kanan korban bersama senter. Sedangkan handphone nokia warna hitam terletak di samping kanan tubuh korban.

Diperoleh informasi kalau awalnya anak dari korban Albon Piratoni Ndolu alias Toni (14), baru pulang dari sekolah di SMPN Oenino. Ia bertemu korban bersama Anton Naben serta Maria Tasuib (istri korban yang juga ibu Toni) sedang berada di rumah.

Mereka berempat langsung makan siang bersama di rumah dengan makanan yang telah disiapkan oleh Maria Tasuib. Anton Naben sendiri datang ke rumah korban untuk meminta bantuan agar korban dan istrinya bisa membantu Fiktor Naben memasang atap rumah (seng rumah).

Setelah makan siang bersama maka korban dan istrinya (Maria Tasuib) serta Anton Naben berangkat menuju rumah Fiktor Naben. Usai pemasangan seng, korban dan Marsel Nitbani ke rumah Halena Tunu untuk minum Laru (minuman keras tradisional orang Timor).

Karena lama tidak pulang maka Toni mencari korban di rumah Helena Tunu dan menemukan korban sedang minum laru bersama Halena Tunu dan suaminya Samuel Talan, Lio Talan (anak) serta Nika Talan (anak). Toni kemudian mengajak korban untuk pulang ke rumah.

Saat dalam perjalanan, Toni menyuruh korban untuk pulang duluan karena Toni harus mencari Fiktor Naben untuk mengambil sandal milik Toni yang dipakai oleh Fiktor Naben. Korban kemudian melanjutkan perjalanannya sendiri untuk pulang ke rumah. Sementara Toni bertemu Fiktor Naben dan mengambil sandal miliknya.

Toni kemudian pulang ke rumah bersama Fiktor Naben menggunakan sepeda motor melewati jalan lain/jalan Sirtu yang baru dikerjakan. Toni, Maria Tasuib, Anton Naben, Wendi Liubana dan Sardi Talan menunggu korban di rumah korban, namun korban belum juga tiba.

Istri korban, Maria Tasuib menyuruh Toni dan 3 temannya untuk mencari korban. Mereka bersama-sama mencari korban di kampung Kuafeu tetapi tidak menemukannya. Kemudian mereka mencari korban melalui jalan Huenanan yang dilalui korban.

Pada pukul 20.00 wita, ketika berada di lereng gunung, Toni dan teman-temannya menemukan korban dalam keadaan tidur tengkurap dengan posisi tangan kanan berlumuran darah karena luka. Toni menyuruh Anton Naben dan Sardi Talan untuk memberitahukan Maria Tasuib serta keluarga bahwa korban telah meninggal dunia.

Istri korban datang bersama tetangga dan melihat korban sudah meninggal dunia. Sefrit Nitbani kemudian menelpon Kepala Desa Pene Utara melaporkan kejadian tersebut dan dilaporkan ke Polsek Amanuban Tengah.

Kapolsek Amanuban Tengah Ipda Boby J.J Dadik, SH, bersama anggota Polsek Amanuban Tengah, anggota dari unit Identifikasi Polres TTS serta dokter Puskesmas Oenino ke lokasi kejadian melakukan oleh TKP serta pemeriksaan mayat.

Saat ditemukan korban menggunakan baju kaos warna merah dan celana pendek warna biru. Ditemukan pula tas hitam beris 1 buah senter, 2 buah korek api, 4 kantuk plastik warna putih dan tempat kapur, senter kepala, silet dan karet tangan serta sandal.

Hasil visum dokter Hendra Fallo dari Puskesmas Oenino ditemukan luka robek terbuka pada bagian lengan tangan kanan bagian atas. Dokter juga memastikan bahwa korban sudah meninggal kurang lebih 3 jam dan belum terjadi kaku mayat.
"Terdapat luka robek terbuka pada bagian lengan atas tangan kanan dengan panjang 10 X 3 centimeter dan kedalaman 7 centimeter," ujar Kapolsek Amanuban Tengah, Ipda Bobby J Dadik, SH saat dikonfirmasi Kamis (20/4/2023).

Korban juga dipastikan meninggal akibat benda tajam dan pendarahan pada arteri lengan tangan kanan. "Korban meninggal akibat kekerasan benda tajam pada lengan atas tangan kanan," tambahnya. Kapolsek Amanuban Tengah bersama tim membawa saksi-saksi ke Polsek untuk dimintai keterangan dalam pengungkapan kasus tersebut.

FOLLOW US