KATANTT.COM--Upaya koordinasi dan sinergitas pengawasan dan pencegahan masuk dan tersebarnya hama penyakit tumbuhan dan hewan terus dilakukan. Terutama di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain seperti perbatasan Republik Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL).
Dan, Jumat (14/4/2023), Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan), Bambang, menggelar apel siaga perbatasan Republik Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) tepatnya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain. PLBN sendiri merupakan tempat pengawasan dan pelayanan lintas batas negara di kawasan perbatasan.
“Karantina pertanian harus menjaga marwah bangsa Indonesia dengan mencegah masuk dan keluarnya HPHK dan OPTK, apalagi Indonesia berbatasan langsung dengan Timor Leste. Dan kita berterima kasih kepada presiden yang telah membangun perbatasan dengan berfasilitas bagus salah satunya di PLBN Motaain,” jelas Bambang.
Bambang mengakui kalau Badan Karantina Pertanian berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan keamanan pangan nasional dengan memperkuat sistem karantina pertanian di seluruh perbatasan Republik Indonesia.
Penguatan pengawasan ini sesuai amanat UU 21/2019 pasal 7 (a) bahwa penyelenggaraan karantina ditujukan untuk mencegah masuknya HPHK, HPIK, serta OPTK dari luar negeri ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apel Siaga Perbatasan RI-RDTL di PLBN Motaain ini merupakan salah satu upaya nyata Barantan dalam menjaga kerjasama antar instansi demi kesehatan dan keamanan produk pertanian di wilayah perbatasan.
Bambang mengajak seluruh instansi terkait dan seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan pangan nasional dengan tidak membawa produk pertanian dari luar negeri tanpa melalui prosedur karantina yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Apel Siaga diikuti oleh seluruh pejabat Karantina Pertanian yang bertugas di PLBN Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan PLBN Motamasin, Kabupaten Malaka.
Kegiatan ini juga dihadiri Administrator BNPP PLBN Motaain, Dankipur satgas Pamtas RI-RDTL, Kepala Kantor Bea dan Cukai Atambua, Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Koordinator Karantina kesehatan PLBN Motaain, Koordinator Karantina ikan PLBN Motaain, Kapospol Motaain, dan instansi lainnya.
Selepas apel siaga dilakukan tindakan karantina pemusnahan dalam rangka mitigasi risiko penyebaran hama penyakit berbahaya. Kabarantan turut memusnahkan 176 kilogram media pembawa yang terdiri dari 91 kg sosis ayam, 40 kg beras, 14 kg kopi, 7 kg kedelai, 7 kg kacang merah, 5 kg sosis babi, 3 kg daging babi goreng, 2 kg daging sapi goreng, 2 kg beras hitam, dan sejumlah media pembawa lain.
“Pemusnahan media pembawa adalah salah satu tindakan Karantina, bentuk nyata kredibilitas Badan Karantina Pertanian dan diharapkan dapat memberikan efek jera,”pungkas Bambang.