Petugas Satpol PP Manggarai Barat memberikan pembinaan kepada para pemilik lapak di kawasan Pantai Pede terkait ketertiban usaha.
KATANTT.COM---Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat melakukan peninjauan lapangan sekaligus pembinaan terhadap para pemilik lapak jualan di kawasan Pantai Pede, Desa Gorontalo, pada Rabu (15/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat serta tamu hotel di sekitar lokasi yang merasa terganggu oleh aktivitas hiburan, khususnya suara karaoke dan musik pada malam hari.
Ditemui usai kegiatan di ruang kerjanya, Kepala Satuan Pol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi sekaligus memberikan penegasan kepada para pelaku usaha, agar menaati ketentuan dalam menjalankan aktivitas dagangnya.
"Kami mengimbau agar mereka tidak melakukan hal-hal di luar usaha mereka. Mereka itu UMKM yang menjual makanan dan minuman ringan," katanya.
"Jadi tidak boleh melakukan kegiatan ilegal seperti karaoke, kemudian menjual minuman beralkohol yang bisa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan di sekitar tempat itu," tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, para pelaku usaha diminta menandatangani surat pernyataan bersama. Surat itu, memuat kesediaan pemilik lapak untuk tidak melakukan usaha ilegal, seperti karoke dan menjual minuman beralkohol.
Karena itu, Ia menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran berulang dan akan memberikan sanksi tegas sesuai prosedur yang berlaku secara bertahap.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan. Pelaku usaha untuk diberi teguran lisan, tertulis, maupun tindakan-tindakan lain, berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegasnya
Yeremias menambahkan, Satpol PP Manggarai Barat akan meningkatkan intensitas patroli di kawasan Pantai Pede, terutama pada jam-jam rawan, demi memastikan situasi tetap kondusif.
"Kami akan melakukan operasi, khususnya pada malam hari, untuk memantau, mengawasi lokasi sekitar Pantai Pede dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban ini," ungkapnya.
Menutup keterangannya, Ia juga berharap agar Pemda Provinsi NTT selaku pemilik aset, segera melakukan penataan di lokasi tersebut, sehingga tidak menimbulkan gangguan ketertiban dan ketentraman umum di wilayah setempat.
Sementara itu, Ndaut Husen, salah satu pelaku usaha setempat, menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban ini. Ia mengaku sesama pedagang pun merasa terganggu apabila ada oknum pemilik lapak yang mengizinkan aktivitas konsumsi alkohol dan karaoke.
"Kami juga merasa terganggu. Saya juga siap mengingatkan apabila ada yang melanggar. Kalau tidak diindahkan teguran kami, kami akan laporkan pada bapak-bapak keamanan," ucapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan UPTD Dispenda Provinsi NTT, Pemerintah Kecamatan Komodo, Pemdes Gorontalo, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Seluruh instansi terkait juga memberikan pengarahan langsung kepada puluhan pelaku usaha guna menciptakan lingkungan wisata yang nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh pihak.