Selasa, 10 Mei 2022 Kepala Kantor Imigrasi Atambua K.A Halim menerima kunjungan kerja Dekan Fakultas Vokasi Unhan RI Brigjen TNI Dr. (Cand) Agus Winarna.S.I.P., M.Si., M.Tr (Han) bersama Sesprodi Budi Daya Tanaman Perkebunan Letnan Kolonel Chb. Dr. Drs. Untung Hartono, M.D.A bersama staf ke Kantor Imigrasi Atambua dalam rangka kegiatan courtesy call dan sosialisasi Unhan RI.
Libur panjang selama Hari Raya Idul Fitri 1443 H masih berlangsung. Pada hari, Rabu (4/5/2022), Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) PLBN Motaain tetap dibuka normal untuk perlintasan orang yang hendak keluar ataupun masuk wilayah Indonesia.
Hari kedua libur Lebaran Selasa (3/5/2022), perlintasan orang yang hendak keluar ataupun masuk wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) PLBN Motaain masih didominasi Warga Negara Indonesia. Sebagian besar ingin berlibur ke Timor Leste memanfaatkan liburan panjang ini sedangkan sebagian lain ingin mengungjungi keluarga.
Bertetapan dengan hari Raya Idul Fitri 1443 H, pada hari ini Senin (2/5/2022), Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) PLBN Motaain tetap dibuka normal untuk perlintasan orang yang hendak keluar ataupun masuk wilayah Indonesia.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua tengah berbenah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khususnya pada area perubahan pelayanan publik. Tentu penetapan WBK dan WBBM harus dibarengi dengan peningkatan kual
itas pelayanan publik.
Seorang remaja, Agostinho Sila (16), asal Kampung Aplal, Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor-Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali dideportasi otoritas Timor Leste, Senin (25/4/2022).
Tiga warga negara Timor Leste ditolak memasuki wilayah Indonesia oleh pihak imigrasi Atambua setelah ketiganya teridindikasi menyalahgunakan ijin visa. Ketiga warga negara Timor Leste tersebut yaitu Antonio Ndun (19), Melino Lekidawa Melo Da Costa (19) dan Felix Da Costa (21).
Pemerintah Republik Demokrasi Timor Leste (RDTL) kembali mendeportasi seorang warnanegara Indonesia setelah memasuki wilayah tersebut secara ilegal. WNI yang dideportasi adalah Dominggos Baptista (33) beralamat di Jalan Buluran RT 007/RW 004 Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Satu orang warga negara asal Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), kembali dideportasi dari Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (29/3/2022).
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo usai melakukan kerja di Kota Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan kemudian melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Belu sekaligus meresmikan Politeknik Aloysius Benedictus Mboi, Kamis (24/3/2022).