• Nusa Tenggara Timur

Air Mata di Aspal Polres Manggarai: Ibu-Ibu Berlutut Tuntut Keadilan untuk Restiana Tija

Wilibrodus Jatam | Jum'at, 10/04/2026 06:31 WIB
Air Mata di Aspal Polres Manggarai: Ibu-Ibu Berlutut Tuntut Keadilan untuk Restiana Tija Ibu-ibu dan massa aksi berlutut di aspal depan Polres Manggarai memohon keadilan untuk Restiana Tija.

KATANTT.COM---Gelombang kemarahan memuncak di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, Kamis (9/4/2026), saat aliansi mahasiswa dan masyarakat mengepung kantor tersebut di bawah guyuran hujan deras. 

Aksi massa yang dimotori PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus bersama keluarga almarhumah Restiana Tija ini menjadi potret keputusasaan publik atas mandeknya pengungkapan kasus kematian tragis yang telah lewat dari setengah tahun tanpa titik terang. 

Ketegangan tak terelakkan hingga berujung pada bentrokan fisik dan aksi pembakaran ban bekas, setelah Kapolres Manggarai sempat meninggalkan lokasi audiensi sebelum tuntutan massa tersampaikan sepenuhnya.

Tragedi ini berakar pada penemuan jenazah Restiana Tija di wilayah Satarmese Barat pada September 2025 dengan kondisi yang sangat memilukan; kepala terpisah dari tubuh dan beberapa organ dalam hilang. 

Namun, hingga April 2026, kepolisian dianggap gagal menetapkan tersangka maupun mengungkap motif di balik kasus tersebut. 

Sekretaris Jenderal PMKRI Ruteng, Olga Joy Purnama, dalam orasinya mengecam keras lambannya penanganan perkara ini. 

Joy  menyoroti kejanggalan prosedur, termasuk adanya instruksi penyidik kepada keluarga untuk mencuci pakaian korban yang merupakan barang bukti forensik vital, sebuah tindakan yang dinilai merusak integritas penyelidikan.

Pihak keluarga, terutama suami korban yang merupakan seorang perantau, merasa adanya ketidakadilan nyata dalam pelayanan hukum. 

Muncul persepsi pahit bahwa hukum hanya bergerak cepat bagi mereka yang memiliki kuasa dan harta, sementara bagi rakyat kecil yang kehilangan nyawa secara tidak wajar, prosesnya seolah dibiarkan mengkadaluarsa.

Massa bahkan melakukan aksi dramatis di mana sejumlah ibu dan perempuan peserta aksi berlutut di hadapan barisan aparat, memohon nurani kepolisian agar bersedia melanjutkan dialog dan memberikan kepastian hukum atas nyawa yang hilang secara brutal tersebut.

Saat mengawali dialog sebelum menerima dokumen pernyataan sikap, AKBP Levi Defriansyah membantah keras tudingan bahwa pihaknya sengaja menghambat penanganan kasus tersebut

"Jika ada pernyataan Polres tidak bekerja, itu salah! Kami bekerja sesuai prosedur. Kami tidak bisa bertindak hanya berdasarkan katanya. Penyidik harus berdasarkan alat bukti yang sah," tegas Kapolres di hadapan massa.

Ia juga menambahkan bahwa komunikasi dengan suami korban masih terus berjalan dan proses penyelidikan tetap dibuka. 

Konfrontasi di depan gerbang Polres ini meninggalkan lima tuntutan krusial dari massa aksi, di antaranya desakan untuk segera mengusut tuntas penyebab kematian secara transparan, pemanggilan enam saksi tambahan yang diajukan keluarga, serta evaluasi total terhadap kinerja penyidik. 

Menutup orasinya, Joy mengatakan bagi masyarakat Manggarai, kasus Restiana Tija bukan sekadar angka kriminalitas, melainkan ujian bagi kredibilitas penegakan hukum dalam menjamin ruang aman bagi perempuan dan memberikan keadilan bagi mereka yang tak bersuara.

"Kasus Restiana Tija adalah pertaruhan kredibilitas hukum dalam melindungi perempuan dan mewujudkan keadilan di Manggarai," pungkasnya.

FOLLOW US