• Nusa Tenggara Timur

Polisi Bekuk Pemuda Penganiaya Lansia di Kota Kupang

Imanuel Lodja | Senin, 28/11/2022 07:39 WIB
Polisi Bekuk Pemuda Penganiaya Lansia di Kota Kupang Aparat Polsek Oebobo mengamankan MW alias Wandri (27), warga RT 013/RW 005, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

KATANTT.COM--Aparat Polsek Oebobo mengamankan MW alias Wandri (27), warga RT 013/RW 005, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

MW alias Wandri diamankan pada Minggu (27/11/2022). Ia merupakan salah satu tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang Lansia beberapa waktu lalu.

Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally saat dikonfirmasi Senin (28/11/2022) mengakui kalau MW diamankan di kediamannya. "Kita amankan MW alias Wandri, salah satu pelaku penganiayaan dan pengeroyokan," tandas Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally.

Mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini menyebutkan kalau Wandri adalah salah seorang tersangka atau pelaku dari video viral penganiayaan terhadap seorang kakek oleh sekelompok pemuda beberapa hari yang lalu.

"Tersangka Wandri ditangkap sehubungan dengan adanya laporan polisi nomor LP/B/189/XI/2022/Sektor Oebobo dalam perkara pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang," tambah mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Kupang Kota ini.

Wandri diduga melanggar pasal 170 ayat (1) sub pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e. Ia menganiaya BL alias Min (65), warga RT 027/RW 009, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Kapolsek Oebobo AKP Ricky Dally menyebut, selain Wandri masih ada sejumlah pelaku yang diselidiki pihak kepolisian. "Sementara masih ada tersangka yang lain yang belum ditangkap," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini.

Tersangka lain, ROD masih dalam pengejaran polisi dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang). "Kita masih kejar ROD yang sudah jadi DPO," tandasnya.

Korban BL (65) dikeroyok sejumlah pemuda yang diduga mabuk miras pekan lalu di Jalan Cak Malada, RT 27/RW 09, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja.

Akibat penganiayaan dan pengeroyokan ini, korban BL mengalami luka robek dan sudah menjalani visum serta diperiksa penyidik Reskrim Polsek Oebobo.

FOLLOW US