Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Kale didampingi Inspektur Wilayah III BPS , Jamason Sinaga saat Sosialisasi Regsosek di aula Kantor BPS NTT, Sabtu (15/10/2022)
KATANTT.COM--Selama sebulan bulan penuh dari tanggal 15 Oktober -14 November 2022, BPS Provinsi NTT menggelar Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk, dengan menggunakan pendekatan keluarga.
"Untuk itu, kami sudah menyebarkan petugas ke pendataan lapangan,” kata Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Kale saat kegiatan Sosialisasi Regsosek di aula Kantor BPS NTT, Sabtu (15/10/2022).
Matamira berharap ada kolaborasi semua pihak dalam mensukseskan pendataan Regsosek tersebut sebab data yang dihasilkan nanti merupakan sumber data yang akan dipergunakan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk program-program pemberdayaan masyarakat dan sosial.
Sementara Inspektur Wilayah III BPS , Jamason Sinaga menjelaskan bahwa, hasil dari pendataan Regsosek akan menjadi basis data, yang dimanfaatkan bagi mereka yang membutuhkan. "Tentunya basis data ini digunakan dalam melakukan Perlindungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Jamason.
Menurut Jamason, informasi yang dikumpulkan oleh petugas Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ini diantaranya mengenai kondisi sosio-ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset.
Termasuk, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.
"Kami berharap masyarakat memberikan data yang sebenarnya, dan bila belum ada petugas yang datang, tolong segera laporkan kepada kami dan akan kami ambi data," ujarnya seraya menambahkan bahwa semua penduduk diwajibkan harus didata oleh petugas lapangan BPS NTT.