Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids Mada memberikan pembinaan kepada para siswa SMKN 5 Kupang usai tawuran
KATANTT.COM--Sejumlah siswar SMKN 5 Kupang terlibat tawuran pada Rabu (15/4/2026). Tawuran malah melibatkan siswa sesama kelas XII pada sekolah yang terletak di Kelurahan Naikoten I, Kota Kupang. Beberapa warga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi di Polsek Kota Raja.
Saat anggota polisi ke lokasi, mereka mendapati sekelompok pelajar yang sedang berkumpul dan hendak melakukan duel satu lawan satu antara sesama pelajar SMKN 5 Kelas 12.
Sejumlah siswa ikut menonton dan memberi support untuk `jagoan` masing-masing. Mereka malah bersiap saling tawuran jika `jagoan` mereka terdesak. Aksi ini dilakukan saat siswar lain di sekolah tersebut masih mengikuti proses belajar mengajar.
Melihat polisi datang, para pelajar langsung berlarian membubarkan diri dan sebagian pelajar meninggalkan sepeda motornya. Polisi langsung mengamankan 11 unit sepeda motor milik para pelajar yang ikut tawuran di Polsek Kota Raja.
Ke-11 unit kendaraan ini masing-masing Yamaha Jupiter Z1 warna putih hitam nomor polisi DH 4566 HN, Yamaha Jupiter warna putih biru hitam DH 1980 HD. Sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam DH 4928 KW, Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi. Yamaha Jupiter Z1 DH 2673 PH.
Honda Beat warna hitam DH 6575 PD, Mio 125 warna hitam DH 4922 KM, Honda Beat warna putih hitam DH 4095 KC. Honda Beat hitam DH 4007 BV, Mio 235 DH 3208 HU dan honda beat warna putih DH 556. Sepeda motor ini merupakan milik SFO (18), RSO (18), MAdS (18), IDj (18), EB (17).
Berikutnya FDj (17), MK (17), PJS (17), LYT (18), DAK (18) dan AAE (17). Para pelajar yang sempat kabur saat polisi datang dan sepeda motornya diamankan polisi kemudian mendatangi Polsek Kota Raja.
Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids Mada kemudian memberikan arahan kepada para pelajar yang ikut tauran yang sepeda motornya diamankan.
Kepada para pelajar SMKN 5 Negeri Kupang, Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids Mada menegaskan bahwa para pelajar yang hendak mengambil sepeda motor harus membawa dokumen kendaraan.
Ia juga minta agar mereka menghadirkan orang tua/wali dan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan bermaterai dengan disaksikan perwakilan guru SMKN 5 Kupang yang dihadiri Wakil kepala sekolah bidang Kesiswaan, Muhamad Badu.
Ia minta agar para pelajar tidak mengulangi perbuatan yang serupa. "Apabila mengulangi hal yang sama, kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada siapapun oknum pelajar yang terlibat tawuran, apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan," tegas Leyfrids Mada.
Leyfrids Mada juga melaporkan pelajar yang ikut tawuran kepada kepala sekolah SMKN 5 Kupang untuk diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku di sekolah SMKN 5 Kupang.
Kapolsek Leyfrids Mada juga menghimbau kepada pelajar untuk taat hukum, tertib berlalu lintas dan menjauhi perbuatan melawan hukum.
Tawuran antar pelajar SMKN 5 Kupang ini sudah sering terjadi dan sudah sering diberikan teguran dan pembinaan oleh Polsek Kota Raja maupun pihak SMKN 5 Kupang. Namun perkelahian antar pelajar yang berujung tawuran antar pelajar masih saja tetap terjadi.