• Nusa Tenggara Timur

Pasca Berkas P21, Polda NTT Rilis Keterlibatan Ira Ua dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Imanuel Lodja | Selasa, 20/09/2022 16:32 WIB
Pasca Berkas P21, Polda NTT Rilis Keterlibatan Ira Ua dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy didampingi Wadir Reskrimum Polda NTT, AKBP Albertus Andreana dan Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Aldinan RJH Manurung saat jumpa pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang dengan tersangka Ira Ua, di Mapolda NTT, Selasa (20/9/2022).

KATANTT.COM--Tuntas sudah tugas penyidik kepolisian Ditreskrimum Polda NTT menangani perkara pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee. Tersangka utama Randy Badjideh sudah divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Kupang.

Randy Badjideh pun melakukan perlawanan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kupang. Sementara berkas tersangka Ira Ua (istri Randy Badjideh) sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, SIK didampingi Wadir Reskrimum Polda NTT, AKBP Albertus Andreana dan Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Aldinan RJH Manurung selaku timsus penanganan perkara tindak pidana pembunuhan ibu dan anak dengan menghadirkan tersangka Ira Ua menjelaskan perjalanan panjang keterlibatan tersangka Ira Ua sehingga ia pun terseret dalam perkara ini.

Kepada wartawan di Mapolda NTT, Selasa (20/9/2022) diuraikan awal mula hingga ending kasus ini. Pada Mei 2021, tersangka Ira Ua mulai mengetahui hubungan perselingkuhan suaminya Randy Badjideh dengan korban Astri Manafe.

Hal ini memicu pertengkaran Ira dan Randy baik di rumah mereka di Perumahan Grya Avia Blok B nomor 10, RT 29/RW 12, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang maupun di rumah orang tua Ira Ua di Jalan Kenanga nomor 9 RT 19/RW 07, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.


Bulan Juni 2021, Ira dan Randi sering bertengkar. Di mana pada 6 Juli 2021, Ira mengabari Jekson Manafe (kakak korban Astri Manafe) melalui inbox facebook yang mengatakan `sebelum dampak-dampak dan resiko semakin besar, saya mohon kakak bantu saya nasehati Ate (panggilan untuk korban Astri) saja kaka, saya yang akan jamin suami saya tidak akan ganggu dia (Astri) lagi kakak`.

Pada 11 Juli 2021, Ira curhat ke temannya Santi Mansula yang menyatakan bahwa Ira akan tenang jika Ate (Asti) dan Lael (ibu dan anak korban pembunuhan Randi) tidak ada lagi.

Selama Juli-Agustus, Ira dan korban Astri bertengkar melalui WA. Pertengkaran juga terjadi antara Ira dan suaminya Randy.

Selanjutnya pada 28 Agustus 2022, terjadi pembunuhan terhadap Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabee oleh Randy Badjideh. Dan pada 23 September 2021, Ira dan Randy bertengkar di rumah orang tua Ira di Kelurahan Naikolan, Kota Kupang.

Kemudian pada 8 Oktober 2021, ada percakapan WA antara Ira dan Randy. Randy dalam WA-nya mengatakan `karena cinta dan sayang makanya saya buat sampai begini dan apa ini tidak cukup untuk mama (Ira) percaya`. Ira pun membalas dengan emotion alergi.

Randy kemudian membalas `saya bunuh orang lho mama, bukan saya tipu atau pukul orang. Saya bunuh orang (apakah) tidak bisa kalau itu bukti saya cinta (kepada Ira)`.

Selanjutnya pada 9 November 2021, Ira curhat via telepon whatsapp dengan rekannya Fitri menceritakan perselingkuhan suaminya Randy dan Astri yang sudah diketahui Ira sejak bulan Mei 2021. Mengetahui (perselingkuhan Randy dan korban Astri) itu, Ira sering marah dan bertengkar dengan Randy.

Kepada Fitri, Ira mengatakan `dirinya tidak akan hidup tenang selama Astri dan Lael masih ada`. Randy pun menurut Ira mengeluarkan kata `kalau begitu saya pergi bunuh mereka saja?". Setiap kali berkelahi, Ira mengaku kepada Fitri kalau Randy sering mengeluarkan kata-kata itu.

Dari hal ini, saksi ahli yang diperiksa penyidik menilai kalau kata-kata `hidup saya tidak akan tenang selama Astri dan Lael masih ada` adalah pemicu Randy melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Astri dan Lael.

Pasalnya, Randy mau mempertahankan ikatan rumah tangga Randi dan Ira serta dianggap sebagai penghalang hubungan rumah tangga

Randy dan Ira karena Astri selalu berusaha menghubungi Randy untuk minta pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Dalam perkara ini ada 63 orang saksi yang sudah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

Polisi juga menyita 55 jenis/item yakni 48 item/jenis barang bukti dalam berkas pemeriksaan tersangka Randi Badjideh dan 6 item/jenis barang bukti untuk berkas perkara tersangka Ira Ua.

Disebutkan motif kasus ini karena tersangka Ira kesal dan marah setelah mengetahui perselingkuhan antara suaminya (Randy) dan korban (Astri Manafe).

Sedangkan modusnya adalah bahwa tuturan dan bahasa yang selalu diucapkan oleh tersangka Ira dan Randy bertengkar berulang kali atau secara sistematik jadi pemicu Randy untuk membunuh.

FOLLOW US