• Bisnis

Pemprov NTT Wajibkan Kapal Pesiar di Labuan Bajo Gunakan Produk UMKM NTT

Imanuel Lodja | Minggu, 24/07/2022 10:22 WIB
Pemprov NTT Wajibkan Kapal Pesiar di Labuan Bajo Gunakan Produk UMKM NTT Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan Penataan Kawasan Marina - Labuan Bajo dan Sistem Pengelolaan Sampah Warloka yang terletak di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Marina, Labuan Bajo.

KATANTT.COM--Pemerintah Provinsi NTT tidak melarang para wisatawan menginap di atas kapal, namun pemerintah berkeinginan mengatur dan menata semua kapal-kapal pinisi (pesiar) di Labuan Bajo harus terdaftar.

"Semua kapal pesiar di Labuan Bajo harus terdaftar dalam sistem yang kami miliki, sehingga jika para wisatawan menginap di atas kapal, pemerintah tetap dapat mengontrolnya dengan baik," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. Sony Libing kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Pemerintah Provinsi NTT (Pemprov NTT) juga mewajibkan agar para pemilik kapal-kapal pesiar tersebut sedapat mungkin mempergunakan produk-produk hasil karya UMKM di Nusa Tenggara Timur khususnya di Manggarai Barat.

Produk tersebut jelas Sony, baik kuliner, kriya maupun artisan tradisional atau tenunan, kecuali produk-produk yang tidak tersedia di Nusa Tenggara Timur.

"Tujuannya adalah agar para pemilik kapal juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membangun ekonomi masyarakat di Nusa Tenggara Timur, khususnya Manggarai Barat. Sehingga hasil-hasil pembangunan ekonomi pariwisata di Nusa Tenggara Timur khususnya di Manggarai Barat dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat," tegas Sony.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan Penataan Kawasan Marina - Labuan Bajo dan Sistem Pengelolaan Sampah Warloka yang terletak di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Marina, Labuan Bajo pada 21 Juli 2022 yang lalu menegaskan tujuan akhir dari penataan seluruh kawasan yang ada adalah kesejahteraan masyarakat di NTT, khususnya di Manggarai Barat, lebih khusus di Labuan Bajo. (sp/biroadpimsetdantt)

FOLLOW US