KATANTT.COM--Upaya dan kerja keras anggota Polres Ende mengejar dua tahanan kabur dari sel Polres Ende membuahkan hasil.
Setelah Kapolres Ende AKBP Andre Librian, SIK mengerahkan anggota sejak Rabu (22/6/2022) pagi, satu dari dua tahanan kabur berhasil ditangkap kembali.
Polisi menangkap kembali S, tersangka kasus Narkoba. S ditangkap di Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende pada Rabu petang.
S sebelumnya berurusan dengan polisi karena kasus narkoba dan diamankan beberapa waktu lalu di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.
"Untuk tersangka kasus Narkoba yang melarikan diri sudah tertangkap di (Kecamatan) Detusoko," ujar Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, SIK, Rabu (22/6/2022) malam.
Tersisa satu tersangka yang belum ditangkap dan masih dalam pengejaran polisi. "Tinggal satu tersangka (kasus curanmor) lagi yang belum diamankan dan kita kejar," tambahnya.
Dua orang tahanan yang menghuni sel Polres Ende kabur dari sel, Rabu (22/6/2022) subuh.
Kedua tahanan tersebut masing-masing R, tahanan jaksa yang dititipkan di sel Polres Ende dan sedang menunggu jadwal sidang karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
Satu tahanan yang juga kabur yakni S yang merupakan tersangka kasus Narkoba yang ditangkap beberapa waktu lalu di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.