KATANTT.COM--Kurang dari 24 jam, dua tahanan yang kabur dari sel Polres Ende berhasil dibekuk anggota Polres Ende.
Rabu (22/6/2022) malam, anggota Polres Ende kembali menangkap R, tahanan jaksa yang dititipkan di sel Polres Ende dan sedang menunggu jadwal sidang karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Kita sudah amankan satu tersangka lagi di kos-kosan di Kota Ende," tandas Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, SIK saat dikonfirmasi Rabu (22/6/2022) malam.
Tim berhasil mengejar dan mencari keberadaan kedua tersangka yang kabur sejak Rabu subuh. "Kedua tersangka sudah kita tangkap lagi," ujar Andre Libria.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dalam sel Polres Ende.
Pengamanan tahanan pun makin intensif dan ditingkatkan guna menghindari terulangnya kejadian tersebut.
Upaya dan kerja keras anggota Polres Ende mengejar dua tahanan kabur dari sel Polres Ende dilakukan pasca tahanan kabur pada Rabu subuh.
Setelah Kapolres Ende AKBP Andre Librian, SIK mengerahkan anggota sejak Rabu (22/6/2022) pagi, awalnya satu dari dua tahanan kabur berhasil ditangkap kembali.
Polisi awalnya menangkap S, tersangka kasus Narkoba. S ditangkap di Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende pada Rabu petang.
S sebelumnya berurusan dengan polisi karena kasus narkoba dan diamankan beberapa waktu lalu di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.
"Untuk tersangka kasus Narkoba yang melarikan diri sudah tertangkap di (Kecamatan) Detusoko," ujar Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, SIK, Rabu (22/6/2022) malam.
Dua orang tahanan yang menghuni sel Polres Ende kabur dari sel, Rabu (22/6/2022) subuh.
Kedua tahanan tersebut masing-masing R, tahanan jaksa yang dititipkan di sel Polres Ende dan sedang menunggu jadwal sidang karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
Satu tahanan yang juga kabur yakni S yang merupakan tersangka kasus Narkoba yang ditangkap beberapa waktu lalu di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.