• Nusa Tenggara Timur

Pemerintah Provinsi NTT Anggarkan Rp 34,5 Miliar untuk Bangun 22 Embung

Semy Andy Pah | Rabu, 15/06/2022 07:22 WIB
Pemerintah Provinsi NTT Anggarkan Rp 34,5 Miliar untuk Bangun 22 Embung Maksi Nenabu

KATANTT.COM--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur melalui Dinas PUPR menganggarkan Rp 34,5 miliar untuk membangun penyediaan air baku bendungan bagi masyarakat di 10 kabupaten/kota.

"Anggaran ini bersumber dari dana pinjaman daerah sebesar Rp 1,003 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)," kata Kepala Dinas PUPR NTT, Maksi Nenabu, Selasa (14/6/2022).

Pemerintah Provinsi NTT jelas Maksi, akan membagi dalam 3 sektor, yakni pekerjaan jalan, pekerjaan air baku (Bendungan) dan Sistem pengelolaan air minum (Spam).

Menurut Maksi, pembangunan embung itu sama penting dengan jalan. Sebab itu, kebutuhan dasar dan menjadi salah satu janji politik maupun program dari Victory-Jos.

Maksi menambahkan bahwa pembangunan embung itu terdapat pada 10 paket di Kota Kupang, Ende, Nagekeo, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sumba Tengah, TTU, Malaka, Belu, dan TTS.

"Setiap kabupaten mendapat 2 embung untuk penyediaan air baku, kecuali kabupaten Malaka dan Timor Tengah Selatan yang mendapat alokasi masing-masing 3 embung nantinya," jelas Maksi Nenabu.

FOLLOW US