• Nusa Tenggara Timur

Guru SD di Kupang Dikeroyok Kepsek dan Rekan Gurunya

Imanuel Lodja | Minggu, 05/06/2022 15:30 WIB
Guru SD di Kupang Dikeroyok Kepsek dan Rekan Gurunya ilustrasi_pengeroyokan

KATANTT.COM--Kasus pengeroyokan dialami Anselmus Nalle, 44, di lingkungan SD Negeri Oelbeba Desa Oebola Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang pada Selasa (31/5/2022) silam.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor: LP/B/135/V/2022 tertanggal 31 Mei 2022/

Kasus pengeroyokan ini diduga dilakukan oleh kepala SD Negeri Oelbeba Alexander Nitti dan sesama rekan guru lainnya. Kasus penganiayaan di lingkungan sekolah ini disaksikan rekan guru lainnya yaitu Yusak Maumay dan Intan Nuban.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK,MH, kepada wartawan Minggu (6/6/2022) mengatakan peristiwa terjadi saat rapat di ruang guru SD Negeri Oelbeba membahas evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.

"Saat ini terjadi perbedaan pendapat saat sesi usul dan saran, antara korban dan terlapor, sehingga mengakibatkan terlapor marah dan emosi," katanya.

Terlapor memukul dan menggebrak meja kemudian bangun dari tempat duduk dan berjalan dengan cepat menghampiri korban.

Terlapor kemudian memukul korban dan diikuti oleh rekan guru lainnya yang berada dalam ruang rapat. Sebagian ada yang memukul dengan tangan dan kayu bahkan melempar dengan buku ke arah tubuh korban. Aksi pengeroyokan sempat dilerai sejumlah guru yang berada dalam ruangan.

Namun korban terus dikejar oleh rekan guru lainnya dan dianiaya mengakibatkan handphone yang dipegang rusak parah. Akibat pengeroyokan membuat luka disejumlah tubuh mulai dari bibir yang pecah dan mengeluarkan darah serta luka lebam disejumlah bagian tubuh terkena pukulan.

Korban lari menyelamatkan diri ke Kantor Desa Oebola sebelum akhirnya dibawa oleh aparat Desa Oebola ke Mapolres Kupang guna melaporkan kasus pengeroroyokan yang dialaminya.

Sejumlah guru yang diduga ikut menganiaya korban antara lain Elionora Nitti, Ernawaty Manu, Goris Tanone, Daniel Laot, Rony Meko dan Demsy.

"Kasus ini sudah ditindaklanjuti melengkapi berkas penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan terlapor," ujarnya.

FOLLOW US