• Nusa Tenggara Timur

Liburan Lebaran Hari Ketiga, 274 Pelintas Batas Melalui TPI PLBN Motaain

Imanuel Lodja | Kamis, 05/05/2022 09:35 WIB
 Liburan Lebaran Hari Ketiga, 274 Pelintas Batas Melalui TPI PLBN Motaain Salah seorang petugas Imigrasi Atambua sementara seorang pelintas yang melalui TPI PLBN Motaain, Rabu (4/5/2022).

KATANTT.COM--Libur panjang selama Hari Raya Idul Fitri 1443 H masih berlangsung. Pada hari, Rabu (4/5/2022), Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) PLBN Motaain tetap dibuka normal untuk perlintasan orang yang hendak keluar ataupun masuk wilayah Indonesia.

"Pelaksanaan perlintasan dibuka mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 16.00 wita. Terpantau, pelintas yang melintas keluar dan masuk wilayah Indonesia didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) pemegang paspor Kebangsaan Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Atambua, KA Halim kepada wartawan Kamis (5/5/2022).

Adapun tujuan PPLN pemegang paspor Indonesia keluar wilayah Indonesia jelas Halim, dalam rangka melakukan liburan dan mengunjungi keluarga yang berada dan menetap di Timor Leste. WNA yang melintas masuk wilayah Indonesia didominasi oleh WNA asal Timor Leste;

Halim menambahkan hari ini WNA yang masuk Wilayah Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) berjumlah 38 orang.

Sementara pelintas yang meninggalkan Wilayah Indonesia di gedung keberangkatan berjumlah 122 orang baik WNI maupun WNA.

"Pelintas yang masuk wilayah Indonesia di gedung kedatangan berjumlah 152 orang baik WNI maupun WNA," ujarnya.

Berdasarkan rekapitulasi perlintasan orang di gedung kedatangan jelas Halim, maka jumlah PPLN pemegang paspor Indonesia yang masuk kembali ke Wilayah Indonesia mengalami peningkatan dari hari sebelumnya.

Menurut Halim, perlintasan orang baik WNI maupun WNA yang masuk ataupun keluar wilayah Indonesia tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

"Petugas Imigrasi di TPI PLBN Motaain juga tetap menerapkan dan memperhatikan protokol kesehatan dalam pelayanan keimigrasian," katanya.

FOLLOW US