• Nusa Tenggara Timur

Hari Kedua Libur Lebaran, Pelayanan di TPI PLBN Ketat Terapkan Prokes

Imanuel Lodja | Rabu, 04/05/2022 06:19 WIB
Hari Kedua Libur Lebaran, Pelayanan di TPI PLBN Ketat Terapkan Prokes Petugas Imigrasi Atambua tetap menerapkan prokes dalam melayani orang yang hendak keluar ataupun masuk wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) PLBN Motaain, Selasa (3/5/2022).

KATANTT.COM--Hari kedua libur Lebaran Selasa (3/5/2022), perlintasan orang yang hendak keluar ataupun masuk wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) PLBN Motaain masih didominasi Warga Negara Indonesia. Sebagian besar ingin berlibur ke Timor Leste memanfaatkan liburan panjang ini sedangkan sebagian lain ingin mengungjungi keluarga.

"Pelaksanaan perlintasan dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA. Terpantau dari gedung keberangkatan dan gedung kedatangan PLBN Motaain, pelintas yang melintas keluar dan masuk wilayah Indonesia didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) pemegang paspor Kebangsaan Indonesia," kata Kepala Imigrasi Atambua, KA Halim kepada wartawan, Rabu (4/5/2022).

Menurut Halim, adapun tujuan PPLN pemegang paspor Indonesia keluar wilayah Indonesia dalam rangka melakukan liburan dan mengunjungi keluarga yang berada dan menetap di Timor Leste. "Warga Negara Asing (WNA) yang melintas masuk wilayah Indonesia didominasi oleh WNA asal Timor Leste," ujarnya.

Ia merinci WNA yang masuk Wilayah Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) berjumlah 17 orang WNA asal Timor Leste. Sedangkan pelintas yang meninggalkan Wilayah Indonesia di gedung keberangkatan berjumlah 85 orang baik WNI maupun WNA. "Pelintas yang masuk wilayah Indonesia di gedung kedatangan berjumlah 97 orang baik WNI maupun WNA," katanya.

Halim menegaskan bahwa perlintasan orang baik WNI maupun WNA yang masuk ataupun keluar Wilayah Indonesia tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID. "Petugas Imigrasi di TPI PLBN Motaain juga tetap menerapkan dan memperhatikan protokol kesehatan dalam pelayanan keimigrasian," sambungnya.

FOLLOW US