Ratusan massa suku Helong menggelar aksi di depan Kantor Lurah Kolhua menolak pembangunan Bendungan Kolhua di atas lahan miliknya.
KATANTT.COM--Aksi penolakan pembangunan bendungan Kolhua di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur terus mendapat penolakan dari warga.
Ratusan warga suku Helong yang merupakan pemilik sah lahan di lokasi calon Bendungan Kolhua kembali melakukan aksi demo, Senin (11/4/2022).
Warga dikoordinir oleh Yosep Bistolen selaku ketua Serikat Tani Kolhua, Dance Bistolen (perwakilan RT), Maksi Melianus Buifena dan Alexis Bistolen.
Yosep saat ditemui di Kantor Lurah Kolhua, Senin (11/4/2022) mengakui kalau masyarakat resah terkait pembangunan bendungan Kolhua.
Warga pun marah karena nama-nama warga yang diundang lurah mengikuti sosialisasi dari pemerintah hanya rekayasa sepihak. "Sampai mati pun kami tidak akan dukung pembangunan bendungan itu," ujar Yosep.
Ia mengaku warga dari marga Laiskodat, Bistolen dan Foenay selaku perwakilan suku Helong tetap bersikap tegas menolak pembangunan itu.
"Jangan ada yang bongkar (tanah) leluhur kami. Kami tolak bendungan Kolhua. Ingat, ganti lurah tidak seharga leluhur kami," ujarnya.
Alexius Bistolen juga menyebutkan kalau pembangynan bendungan harus mengairi lahan bukan menggenangkan lahan warga.
Ia mengaku kalau sikap warga sudah jelas menolak pembangunan itu karena merugikan masyarakat.
Ia mengaku sejak awal sudah getol menolak pembangunan itu karena lahan produktif pertanian mereka selama turun-temurun akan hilang.
Selain lahan hilang, ia menilai proses pembangunan itu sengaja dibangun untuk menghilangkan etnis Helong yang ada di Kota Kupang.
“Jangan rampas kehidupan kami di Kelurahan Kolhua karena lahan kami merupakan lahan produktif yang selama ini menghidupi kami,” katanya.
Ia bersama warga lain mengaku sampai kapan pun warga yang bermukim di sekitar area yang direncanakan untuk bendungan Kolhua tetap menolak.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengagendakan membangun Bendungan Kolhua di Kota Kupang, NTT.
Pelaksanaan konstruksi bendungan akan dimulai pada tahun 2022 sebagai bentuk dukungan program ketahanan pangan dan ketersediaan air untuk wilayah NTT.
Bendungan Kolhua berada di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa dengan kebutuhan lahan seluas 118,86 hektar.
Sumber air bendungan berasal dari sungai Liliba dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 22,83 kilometer persegi.
Bendungan Kolhua didesain dengan tipe urugan Zontal Inti Tegak setinggi 44 meter dan lebar puncak sekitar 10 meter.
Dengan kapasitas tampung 6,646 juta meter kubik, Bendungan Kolhua nantinya akan memiliki luas genangan sekitar 69,76 hektar untuk mendukung kebutuhan air Kota Kupang sebesar 150,55 liter per detik.
Bendungan ini juga diproyeksikan dapat dimanfaatkan sebagai infrastuktur pengendali banjir wilayah hilir Kota Kupang dengan mereduksi banjir sebesar 304,53 meter kubik per detik, potensi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dan destinasi pariwisata perkotaan.
Pekan lalu, 37 kepala keluarga Suku Helong dari Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang menolak pembangunan bendungan Kolhua.
Mereka juga menolak menghadiri undangan sosialisasi dari pemerintah yang digelar di aula El Tari, Kamis (7/4/2022).
Puluhan kepala keluarga ini memilih mendatangi Luah Kolhua, Silvester Hello, SH, mengembalikan undangan dan menyatakan komitmen mereka menolak pembangunan bendungan ini.