• Nusa Tenggara Timur

Oknum Kadis di Kota Kupang Kena OTT Kejaksaan Tinggi NTT

Imanuel Lodja | Kamis, 07/04/2022 19:14 WIB
Oknum Kadis di Kota Kupang Kena OTT Kejaksaan Tinggi NTT ilustrasi_korupsi

KATANTT.COM--Seorang kepala dinas di Kota Kupang, NTT terkena operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Kamis (7/04/2022).

OTT yang dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus ini dipimpin Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTT, Surayadi Sembiring, SH, MH.

Dalam OTT itu, tim penyidik Kejati NTT berhasil mengamankan oknum Kepala Dinas tersebut beserta barang bukti Rp 15 juta di ruang kerjanya.

Diperoleh informasi kalau dalam OTT itu, Kadis yang diduga hendak melakukan penyuapan hendak melakukan pengurusan administrasi menyangkut proyek di Kota Kupang. Namun tim masuk dan mengamankan oknum Kadis dan terduga penyuapan.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, SH membenarkan adanya OTT tersebut.

Menurutnya, OTT tersebut dilakukan Tim satgas dari Pidsus Kejati NTT dengan mengamankan oknum ASN Pemkot Kota Kupang dari ruang kerjanya kepala dinas dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 15 juta.

Usai diamankan kemudian diserahkan ke Inspektorat Kota Kupang untuk ditindaklanjuti bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp 15 juta.

Informasi lain menyebutkan kalau OTT oleh tim Satgas Kejati NTT dilakukan pada oknum kepala dinas ini sementara berada diruang kerjanya usai melakukan transaksi.

Usai dilakukan OTT, oknum Kepala Dinas pada lingkup Pemkot Kupang dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

FOLLOW US