Direktur PT Flores Jaya Sejati, Jemy Lasmono Nday, memberikan klarifikasi terkait legalitas BBM di Labuan Bajo, Senin (27/4/2026).
KATANTT.COM---Direktur PT Flores Jaya Sejati, Jemy Lasmono Nday, selaku pemilik gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Manggarai Barat memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang menyebutkan adanya aktivitas penampungan BBM ilegal atau subsidi di lokasi miliknya.
Dalam keterangannya pada Senin (27/4/2026), Jemy menegaskan bahwa seluruh stok BBM jenis solar yang berada di gudangnya memiliki legalitas yang jelas dan bersumber dari lelang resmi negara.
Ia menjelaskan bahwa BBM tersebut dibeli dari pemenang lelang resmi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atas barang sitaan Polda NTT, yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
"Memang sekarang posisinya ada penampungan BBM, tetapi BBM tersebut saya beli dari hasil lelang, dari pemenang lelang, yang dilelang oleh KPKNL barang milik Kejaksaan Manggarai Barat," jelasnya.
Lelang tersebut diketahui berlangsung pada 21 November 2025. Pemenang lelang BBM jenis solar dengan total volume 180 ton tersebut diketahui bernama Rahmat Mulawan, seorang spesialis lelang asal Makassar.
Dari total 180 ton solar hasil lelang tersebut, Jemy melakukan negosiasi dan membeli secara bertahap dengan total 46 ton (46.000 liter).
Transaksi dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 4 Desember 2025 dengan pembelian sebanyak 30 ton, dan pembelian kedua pada 20 Desember 2025 sebanyak 16 ton.
Saat ini, sisa solar yang tersimpan di dalam gudang tercatat kurang lebih 5,7 ton. Seluruh bukti administrasi terkait transaksi ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Semua akuitansi dan bukti transfer kepada saudara Rahmat Mulawan lengkap dan sudah saya berikan kepada penyidik Polres maupun Polda," tambahnya.
Proses pengambilan dilakukan langsung dari kapal yang bersandar di Pelabuhan Marina.
Untuk pengangkutan, pihaknya menggunakan jasa transportir resmi untuk menjamin prosedur keamanan dan legalitas jenis BBM.
"Tanki transportir untuk BBM, milik PT Asa. Ya. Tanki PT Asa ini yang biasa mengangkut BBM. Jenis solar nonsubsidi," terangnya.
Menanggapi isu adanya keterlibatan oknum Kepolisian Resor Manggarai Barat dalam aktivitas tersebut, ia membantah dengan tegas. Menurutnya, proses ini murni transaksi niaga hasil lelang negara yang tidak memerlukan intervensi pihak luar.
"Jadi tidak ada campur tangan dari pihak Polres, Pak. Karena barang ini resmi. Karena sudah dilelang oleh KPKNL selaku mewakili negara," tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Jemy berharap informasi simpang siur yang menyebutkan adanya penimbunan BBM subsidi atau ilegal dapat diluruskan, mengingat seluruh aktivitas didasari oleh dokumen lelang negara yang sah.