Sat Reskrim Polres Malaka berhasil mengamankan barang bukti kasus perjudian berupa meja bola guling, layar dadu (kuru-kuru) dan uang hasiil perjudian.
KATANTT.COM--Jajaran Polres Malaka melalui Satuan Reskrim kembali menggebek permaian judi di wilayah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Kali ini polisi melakukan penggerebekan judi bola guling dan dadu (kuru-kuru) di Dusun Basdebu, Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, pada Selasa (15/3/2022) malam sekitar pukul 23.00 wita.
Penggerebekan dilakukan polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat soal adanya permainan judi.
Selanjutnya dilakukan penggerebekan oleh KBO Reskrim, Ipda Rienhard D. Siga, STrK, Kanit Pidum Aipda Abdullah Donumo, dan anggota.
Kali ini yang menjadi target adalah kegiatan perjudian bola guling dan dadu (kuru-kuru) berhasil dibubarkan. Aparat Polres Malaka berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 set meja bola guling dan perlengkapannya.
Polisi juga mengamankan satu set layar dadu (kuru-kuru) dan perlengkapannya serta uang sebesar Rp 3.392.000.
"Dalam beberapa hari ini kami terus melakukan penggerebekan terhadap kegiatan perjudian, itu komitmen saya" tegas Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH, SIK, Rabu (16/3/2022).
Ia berharap agar masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan apalagi sampai dengan saat sekarang ini orang yang terpapar Covid-19 di wilayah Malaka meningkat.
Mantan Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT ini mengakui kalau meningkatnya penyebaran Covid-19 juga diakibatkan oleh kerumunan orang termasuk dalam kegiatan perjudian.
Selain itu mantan Kapolsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota ini berharap apabila ada perjudian segera lapor di Polres akan dilakukan tindakan tegas.
Kasat Reskrim AKP Jamari, SH MH juga menyebutkan kalau gencarnya penggerebekan permainan judi di masyarakat merupakan bukti bahwa aparat keamanan Polres Malaka serius dan tidak main-main dalam menangani kasus perjudian. "Ada informasi judi kami bergerak dan kami proses," tegasnya.
Ia juga menegaskan kalau pihaknya tidak mengenal lelah dan tidak main-main dalam pemberantasan perjudian di wilayah Kabupaten Malaka.
"Jika tidak ingin diproses hukum maka stop bermain judi. Kami akan terus menggerebek segala jenis permainan judi," ujarnya.