• Nusa Tenggara Timur

Pabrik Porang di Reok Diprotes Warga, Diduga Cacat Prosedur dan Ancam Lingkungan

Wilibrodus Jatam | Senin, 27/04/2026 16:40 WIB
Pabrik Porang di Reok Diprotes Warga, Diduga Cacat Prosedur dan Ancam Lingkungan Asap tebal mengepul dari cerobong pabrik PT Agro Porang Nusantara yang berdiri tepat di atas pemukiman warga Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Jarak pabrik yang hanya ±25 meter dari rumah warga (latar depan) memicu protes keras atas dugaan pencemaran lingkungan. (Foto: Dok. Warga)

KATANTT.COM---Gelombang penolakan warga terhadap aktivitas pabrik pengolahan porang milik PT Agro Porang Nusantara di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, kian memanas. 

Warga menuntut pemerintah daerah segera memindahkan lokasi pabrik yang dianggap cacat prosedur dan merusak lingkungan pemukiman.

Dalam surat pengaduan resmi yang dilayangkan kepada Bupati Manggarai pada 27 April 2026, warga mengeklaim bahwa keberadaan pabrik tersebut tidak sesuai dengan peruntukan kawasan pemukiman. 

Selain masalah tata ruang, operasional pabrik dituding membawa dampak buruk berupa polusi suara, pencemaran udara, hingga ancaman krisis air bersih bagi warga sekitar.

Prosedur Cacat dan Dugaan Manipulasi

Persoalan utama yang mencuat adalah ketiadaan sosialisasi sebelum pabrik beroperasi. Warga menuding pihak perusahaan melakukan klaim sepihak mengenai dukungan masyarakat.

Benediktus Eko Fernando (21) salah satu warga yang terdampak langsung, mengungkapkan kekecewaannya terkait prosedur izin yang dianggap melompati persetujuan warga ring satu.

"Kami yang tinggal tepat di depan pabrik, hanya dibatasi jalan sekitar 25 meter, justru tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi awal. Anehnya, perusahaan mengeklaim ada ratusan warga yang setuju, padahal mereka yang menandatangani itu domisili jauh dari lokasi pabrik. Ini jelas manipulasi fakta di lapangan," tegas Fernando saat ditemui, Senin (27/4).

Fernando yang sempat bekerja singkat di pabrik tersebut juga membeberkan bahwa dirinya diberhentikan karena sikap kritis keluarganya terhadap keberadaan pabrik. "Pihak pabrik bilang kalau tidak setuju dengan pembangunan ini, ya jangan kerja di sini lagi," tambahnya.

Ancaman Lingkungan dan Kesehatan

Senada dengan Fernando, Tobias Lapi Muda (26) menyoroti dampak lingkungan yang mulai dirasakan warga sejak pabrik beroperasi pada awal April lalu.

Ia menekankan bahwa kenyamanan warga, terutama lansia dan bayi, terganggu akibat kebisingan mesin yang beroperasi dari pukul 06.00 pagi hingga 20.00 malam.

"Bau limbahnya sangat menyengat, terutama saat sore hari, sampai terasa sesak di tenggorokan. Selain itu, kami khawatir soal air. Ada tiga titik pengeboran air dalam oleh pabrik yang kami takutkan akan menurunkan debit air sumur warga. Di sekitar sini ada lima sumur warga yang menjadi sumber air utama," ungkap Thobias.

Dia juga menyoroti sistem pembuangan limbah yang dinilai tidak standar. Menurutnya, bak penampung limbah yang ada rawan meluap saat hujan dan berisiko mencemari sawah yang berada tepat di samping tembok pabrik.

Tuntutan Pemindahan Lokasi

Warga menegaskan bahwa mereka tidak anti-investasi, namun menuntut kepatuhan terhadap regulasi tata ruang yang mengatur jarak minimal kawasan industri dari pemukiman warga.

"Harapan kami jelas, pemerintah harus segera memindahkan lokasi pabrik ini. Lokasi sekarang adalah pemukiman, bukan kawasan industri. Kami minta keadilan agar hak kami atas lingkungan yang sehat dan ketenangan tidak dikorbankan demi kepentingan bisnis semata," pungkas Tobias.

Hingga berita ini diturunkan, warga telah menyerahkan surat penolakan tersebut ke berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLHD), Dinas PUPR, DPRD, hingga Polres Manggarai, guna mendesak tindakan tegas terhadap aktivitas PT Agro Porang Nusantara di Kelurahan Wangkung.

 

 

 

FOLLOW US