• Nusa Tenggara Timur

Kabid Propam Polda NTT Ingatkan Anggota Polres Kupang Soal Senpi dan Aturan Pakaian Dinas

Imanuel Lodja | Selasa, 22/02/2022 12:43 WIB
 Kabid Propam Polda NTT Ingatkan Anggota Polres Kupang Soal Senpi dan Aturan Pakaian Dinas Kabid Propam Kombes Pol Dr Dominicus Savio Yempormase mengecek senjata api milik anggota Polres Kupang di Mako Polres Kupang sekaligus mensosialisasi propam presisi Kapolri dan direktif Kapolda NTT.

KATANTT.COM--Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dr Dominicus Savio Yempormase dan Kasubbid Provost Bid Propam Polda NTT, Kompol Nofi Posu, SH, SIK, memeriksa kelengkapan senjata api dan aturan pakaian dinas anggota di Polres Kupang, Selasa (22/2/2022).

Kabid Propam Kombes Pol Dr Dominicus Savio Yempormase juga melakukan sosialisasi propam presisi Kapolri dan direktif Kapolda NTT.

"Sesuai arahan pimp Polri bahwa aplikasi propam presisi wajib diikuti karena merupakan hal penting," tandasnya.
Propam Polda NTT pun melakukan mitigasi terkait penggunaan senpi. "Tidak ada lagi penggunaan senpi yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.

Pengecekan senpi dilakukan karena ada senpi yang melekat pada anggota tetapi di simpan di rumah. "Senpi harus selalu melekat, jangan di simpan di rumah saat anggota ke kantor," tandasnya.

Pengecekan yang dilakukan merupakan pengontrolan terhadap senpi yang dimiliki Polres Kupang sebagai arahan Kapolri melalui Kadiv Propam Polri untuk secara kontinue memonitor para pemegang Senpi milik dinas dengan harapan bahwa dengan pengawasan secara berjenjang dan terus menerus dari pejabat, perwira, kapolsek dan kapolres maka penyimpangan dalam penggunaan senpi bisa dihindari.

Disebutkan pula bahwa senpi yang dipegang oleh personil adalah inventaris yang melekat pada personil itu sendiri dan tidak sekali-kali pada saat dinas dengan alasan apapun lupa membawa senpi.

"Apapun alasan nya senpi kalau diberi tanggungjawab memegang senpi maka wajib hukumnya senpi tetap melekat dan tidak boleh ditinggalkan atau dititipkan," tambahnya.

Propam pun mensosialisasikan penggunaan seragam dinas yang benar.

Ia mencontohjan papan nama di dada kanan tidak boleh menggunakan les merah atau hitam. "Anggota cenderung pasang papan nama dan atribut sesuka hati sehingga perlu penertiban pakaian dinas," ujarnya.

Pengecekan pakaian dinas seragam anggota Polri perlu dilakukan sehingga pakaian seragam benar-benar sesuai dengan aturan yang ada.

"Anggota tidak menggunakan pakaian dan atribut sesukanya. Misalnya ada perwira yang name tag nya masih menggunakan bingkai warna hitam padahal itu tidak boleh. Kita mulai dengan memberi peringatan dan secara berjenjang terus menerus menyadarkan anggota," ujarnya.

Kabid Propam Kombes Pol Dr Dominicus Savio Yempormase yakin Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, akan berkiprah lebih baik lagi untuk kerja yang lebih membanggakan.

"Berikan dukungan pada pimpinan, bekerjalah untuk kebaikan," pesannya.

Mantan Kapolres Alor ini pun minta agar anggota Polri menggunakan jalur berjenjang jika ada persoalan. "Kalau ada masalah bukan disampaikan ke media sosial tetapi sampaikan lah ke pimpinan secara berjenjang," ujar Dominicus Savio Yempormase.

Kapolres Kupang, tandasnya mempunyai track record yang baik sehingga anggota perlu memberikan dukungan untuk kepentingan masyarakat.

FOLLOW US