Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan pemeriksaan terhadap personel Polres Kupang, Selasa (16/12/2025). Langkah ini sebagai upaya penegakan disiplin dan pembinaan internal.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polresta Kupang Kota, termasuk Polsek jajaran, pada Senin (15/12/2025) di Mako Polresta Kupang Kota.
Bidang Propam Polda NTT melakukan operasi bersih di kantor Samsat Kupang pada Kamis (12/6/2025). Operasi dalam rangka Hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025 ini dipimpin Ps Kasubbid Provos Bidpropam Polda NTT, Kompol Januarius Seran
Bidang Propam Polda NTT kembali menggelar Bakti sosial dalam rangka HUT Polri 1 Juli 2025. Jumat (13/6/2025), Propam Polda NTT melakukan penyaluran bantuan kepada Panti Asuhan Bhakti Luhur Baumata, Kabupaten Kupang.
Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT makukan razia Internal, kendaraan anggota Polda NTT pada Selasa (11/3/2025). Razia dilakukan untuk memastikan polisi taat aturan dan meningkatkan disiplin dan kepatuhan internal.
AKBP FWS, Kapolres Ngada diamankan Propam Mabes Polri sejak akhir bulan Februari 2025 lalu.AKBP FWS diamankan diduga terlibat kasus pencabulan anak dibawah umur. Ia juga diduga terlibat kasus lain yang ditangani Mabes Polri.
Sidang etik dan disiplin kasus dugaan kekerasan oleh oknum anggota Polres Manggarai terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut yang terjadi pada 2 Oktober 2024 lalu ditunda.
Anggota Polda NTT dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan razia terhadap handphone milik anggota Polres Kupang. Razia pada Jumat (15/11/2024) ini dilakukan untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam praktik judi online
Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga ingin memastikan seluruh anggota dan ASN di Polda NTT dan Polres jajaran bebas dari judi online melalui razia handphone secara berkala.