• Nusa Tenggara Timur

Alami Kecelakaan Kerja di Pulau Semau, Pekerja PT Bumi Indah Tewas

Imanuel Lodja | Kamis, 27/01/2022 20:09 WIB
 Alami Kecelakaan Kerja di Pulau Semau, Pekerja PT Bumi Indah Tewas Ilustrasi garis polisi (foto: Patch)

KATANTT.COM--Seorang pekerja proyek PT Bumi Indah mengalami kecelakaan kerja beberapa waktu lalu. Korban terjepit batu di tempat penggalian material sertu PT Bumi Indah di Desa Huilelot, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi Kamis (27/1/2022) membenarkan ada kejadian ini.

Sementara pimpinan PT Bumi Indah, Melkianus Lubalu mengaku kalau persoalan ini sudah diselesaikan dan jenazah korban diurus hingga pemberangkatan ke kampung halamannya di Pulau Sumba, NTT.

Diperoleh informasi kalau kecelakaan kerja ini terjadi sekitar pukul 18.45 wita. Korban Yongky Indra Yonathan (21), warga RT 13/RW 07, Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, adalah salah satu operator eksavator milik PT Bumi Indah.

Sebelum kejadian, korban dan rekannya Oktovianus Manu (31), yang juga operator eksavator sedang bekerja mengguling batu besar yang ada di sekitar lokasi penggalian.

Saat korban mengoperasikan eksavator tersebut, batu yang digeser menggunakan eksavator terguling ke arah eksavator yang dioperasikan korban.

Korban pun terjepit di tempat sopir/operator eksavator tersebut. Akibatnya korban tidak bisa berbuat apa-apa.

Hal inu mengakibatkan pergelangan tangan kiri korban terputus dan terdapat luka robek pada betis kiri dan telapak kiri serta tulang kaki yang remuk/

Melihat hal tersebut, Oktivianus Manu yang ada di eksavator lainnya turun dari eksavatornya.

Ia segera mengangkat pintu eksavator yang dioperasikan korban dan mengeluarkan korban dari jepitan batu.

Oktovianus Manu yang juga warga Dusun Desa Menia, Kecamatan Sabu barat, Kabupaten Sabu Raijua berteriak minta tolong.

Teman-teman korban pun datang membantu korban dan mengevakuasi korban. Selanjutnya Oktovianus bersama teman-temannya membawa korban ke Puskesmas Uitao, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang pada pukul 18.55 wita.

Malam hari sekitar pukul 19.36 wita, korban dirujuk ke rumah sakit Siloam Kupang untuk perawatan.

Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Kupang guna rujuk menggunakan perahu penumpang.

Perusahan Bertanggungjawab

Terpisah, pimpinan PT Bumi Indah, Melkianus Lubalu yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini dan perusahan sudah bertanggungjawab.

Ia juga menjelaskan kalau kejadian tersebut karena kesalahan operator (korban). "Eksavator yang dioperasikan korban saat itu bukan eksavator yang jadi tangungjawab korban. Korban mengoperasikan eksavator yang menjadi tanggungjawab operator lain dan korban mengoperasikan saat jam istrahat. Biasanya pukul 18.00 wita adalah waktu istrahat," jelasnya.

Namun karena merupakan musibah dan kecelakaan kerja maka pihaknya tetap bertanggungjawab penuh mulai dari mengantar korban dari Pulau Semau untuk dirujuk ke rumah sakit di Kupang hingga proses lebih lanjut. "(Korban) masuk rumah sakit tapi tidak tertolong," tambahnya.

Perusahan pun bertanggungjawab pada biaya perawatan dan memfasilitasi kepulangan jenazah korban menggunakan pesawat Nam Air ke Pulau Sumba. "Kami pakai pesawat Nam Air mengantar jenazah sampai ke kampung halamannya," ujarnya.

Ia mengakui kalau pihaknya sedang mengerjakan pembukaan jalan provinsi ke arah Otan Pulau Semau.

FOLLOW US