Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Tarung Binti
KATANTT.COM--Pemerintah melalui Menteri PANRB mengesahkan kenaikan tipe Polres Kupang Kota dari tipe D/Polres ke tipe C/Polresta.
Hal ini tertuang dalam surat Menteri PAN RB nomor B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Surat tersebut mengesahkan pembentukan 8 Polres baru dan peningkatan 5 Polres dari tipe D/Polres menjadi tipe C/Polresta.
Peningkatan pelayanan terus dilakukan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK.
Orang nomor satu di Polres Kupang Kota ini menginstruksikan anggotanya memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan tugas.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Tarung Binti menekankan beberapa hal kepada anggotanya dalam memberikan pelayanan dan pelaksanaan tugas.
"Penampilan kesatuan, penampilan perorangan dan penampilan operasional," tandasnya, Selasa (25/1/2022).
Kepada jajarannya, Satrya Tarung Binti berharap agar segenap personil Polres Kupang Kota dapat memberikan pelayanan yang baik, tutur kata yang baik, penampilan yang rapi dan bersih wangi.
Peralatan Utama (Alut) diharapkan selalu bersih dan rapi serta tidak ada debu. Demikian pula dengan Peralatan Khusus (Alsus) juga harus bersih dan rapi serta siap pakai. "Pencatatan penataan dokumen yang baik dan komplit, SOP / Mekanisme kerja dilaksanakan dengan tanggung jawab," ujarnya.
Ia mencontohkan hal sederhana yakni kebersihan dan kerapihan mako Polres Kupang Kota. "Kamar mandi dan kendaraan baik roda dua, roda empat dan roda enam harus selalu bersih dan rapi. Anggota juga harus cukurannya rapi dan selalu tampil wangi dengan menerapkan sikap tegur dan sapa dengan warga," katanya.
"Oleh karena nya jangan pernah lelah dan mengeluh pada saat kita menjaga kebersihan dan kerapihan mako, kendaraan bermotor dan tampilan personil," tambahnya.
Ia mengingatkan beberapa prinsip pada anggotanya bahwa Polri adalah pelayan masyarakat. "Institusi (Polri) ini tempat kita mengabdi jadi agar selalu kita jaga marwahnya. Institusi ini tempat kita mencari makan dan menghidupi keluarga, kita harus selalu tunduk dan ingat jatidiri siapa kita ini "Polri"," tegasnya.
Prinsip "Side by Side" juga harus saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain. "Tidak apa mereka membenci kita, yang penting Tuhan tidak membenci kita," tandas Satrya Tarung Binti yang memiliki slogan Resta Hebat
ini.
Polres Kupang Kota, Polda NTT menjadi satu dari lima Polres di Indonesia yang mengalami kenaikan tipe dari tipe D/Polres ke tipe C/Polresta.
Seiring dengan kenaikan tipe ini, pejabat Kapolres Kupang Kota pun harus dijabat perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol). Kepangkatan semula Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombespol).