• Nusa Tenggara Timur

Jadi Tersangka Cabul, Oknum Guru di Flores Timur Dipecat

Imanuel Lodja | Rabu, 17/11/2021 17:19 WIB
Jadi Tersangka Cabul, Oknum Guru di Flores Timur Dipecat Fransiskus Didu Bas Fernandez

katantt.com--Pihak  SMKN 1 Larantuka, Watowiti, Kabupaten Flores Timur (Flotim) mengambil kebijakan tegas terhadap SW (29), oknum guru yang mencabuli muridnya hingga mengalami pendarahan hebat.

Kebijakan itu diambil setelah pihak sekolah melakukan pemeriksaan terhadap guru cabul itu.

"Karena dia (SW) statusnya guru honor, maka kewenangannya ada pada kepala sekolah dan komite sekolah. Dan, saat itu juga dia diberhentikan. Surat pemberhentiannya sejak tanggal 1 November," tegas Kepala SMKN 1 Larantuka, Fransiskus Didu Bas Fernandez, Rabu (17/11/2021).

"Dia sudah dua tahun mengajar di sini. Alumni SMKN 1 juga. Saat kuliah, prakteknya juga di sini. Setelah wisuda, kebetulan kita ada butuh guru, dia kita panggil ngajar," sambungnya.

Ia mengatakan, informasi soal aksi cabul oknum guru itu diperolehnya dari masyarakat, dua minggu setelah kejadian.

Setelah mendapat informasi itu, ia kemudian melakukan investigasi dan memanggil korban.

Kepadanya, korban menceritakan polos dari awal hingga ia mengalami perlakuan tak senonoh dari sang guru.

Untuk mengkonfirmasi pengakuan korban, ia kemudian memanggil sang guru, SW ke ruangannya.

SW pun tak berkelit. Ia mengakui semua perbuatannya. Namun, SW sempat mengaku kalau aksinya itu sebagai bukti suka sama suka.

"Menurut guru (pelaku), mereka lakukan karena suka-sama suka. Tapi saya tidak terima alasan dia. Karena menurut saya, apa yang dilakukan oleh seorang guru terhadap anak didiknya itu, salah. Guru harus melihat siswa sebagai anak. Orangtua menitipkan anaknya di sekolah, maka di sekolah, guru harus sebagai orangtua dan siswa adalah anak. Anak harus dilindungi," katanya.

Untuk menjaga psikologi korban agar tetap menjalankan aktivitas di sekolah, melalui rapat dewan guru, ia sudah menginstruksikan semua guru agar siswi (korban) harus didampingi sungguh melalui pendampingan khusus guru bimbingan konseling (BK), maupun guru wali.

"Saya melihat dia punya keinginan untuk tetap sekolah. Sehingga saya sudah tegaskan, anak ini harus dijaga khusus, agar ia bisa bangkit. Beri dia penguatan dan motivasi sampai dia benar-benar kembali percaya diri," tegasnya.

Ia mengatakan, selain menjaga psikologi korban melalui pendampingan guru BK, pihak sekolah juga telah memberi himbauan kepada semua siswa melalui guru wali untuk mencegah bullying di sekolah.

"Secara kasat mata saya lihat dia (korban) sudah mulai membaik, apalagi dua pekan ini dia sudah ikut pelajaran di sekolah. Tapi saya yakin psikologisnya masih terganggu. Kepada semua guru wali, saya sudah tegaskan agar beri imbauan ke siswa-siswa lain agar tidak boleh ada bullying. Kita sungguh-sungguh menjaga, karena anak ini adalah korban. Kalau korban, perlu kita dilindungi," jelasnya.

FOLLOW US