• Nusa Tenggara Timur

Lagi Sholat, Handphone Guru Ngaji di Flores Malah Dicuri

Imanuel Lodja | Kamis, 17/06/2021 18:09 WIB
Lagi Sholat, Handphone Guru Ngaji di Flores Malah Dicuri Pelaku pencurian EHA warga Nunur, Desa Iteng, Kecamatan Satarmese berhasil diamankan anggota Polres Manggarai, Rabu (16/6/2021) malam.

katantt.com--Aksi pencurian oleh EHA (23), warga Nunur, Desa Iteng, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai Pulau Flores berhasil diungkap dan pelaku diamankan Polres Manggarai, Rabu (16/6/2021) malam.

Ia ditangkap unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai karena kasus pencurian di Mes Masjid Almunin Nanga Paang, Desa Legu, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai.

Pelaku mencuri handphone milik Ismail Mohi (22), guru ngaji yang juga warga Nanga paang, Desa Legu, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai.

Pelaku mencuri handphone korban saat korban sedang mengaji di masjid Almunin Nanga Paang, Desa Legu, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai.

Saat itu Selasa (15/6/2021) malam sekitar pukul 19.00 wita, korban sedang melakukan ibadah sholat Isa.

Pelaku masuk dan mengambil handphone milik korban di mes masjid Almunin Nanga Paang, Desa Legu, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satarmese dan anggota unit Jatanras melakukan penyelidikian untuk mengungkap pelaku pencurian.

Rabu (16/6/2021) malam sekitar pukul 21.00 wita, unit Jatanras berhasil mengamankan Apolonaris Kumitor (26), seorang mahasiswa yang merupakan pembeli barang curian di kediamannya di Cuncalawar, kelurahan Satar Tacik, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Dari hasil interogasi, diperoleh informasi kalau Apolonaris Kumitor membeli barang tersebut dari Mikael Akrius Sumito (19), petani di daerah Laci, Kelurahan Laci Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Mikael Akrius Sumito menjual ke Apolonaris Kumitor dengan harga Rp 2.100.000.

Tim unit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Mikael Akrius Sumito di rumahnya di Laci, kelurahan Laci carep, Kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai.

Setelah dilakukan interogasi terhadap Mikael Akrius Sumito, didapat informasi kalau Mikael Akrius Sumito memperoleh handphone tersebut dengan cara membelinya dari EHA (pelaku pencurian) dengan harga Rp 1.750.000.

Berbekal informasi ini, tim unit Jatanras Polres Manggarai mendatangi kediaman EHA di Cuncalawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai.

Namun saat itu EHA sempat melarikan diri. Beberapa saat kemudian, polisi berhasil mengejar dan menangkap EHA di Pitak, Kelurahan Pitak, kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti handphone realmi 6 dan uang Rp 500.000.

"Dari hasil interogasi terhadap EHA diketahui bahwa EHA juga merupakan pelaku pencurian sepeda motor di dalam Gereja Kristen Perjanjian Baru Ruteng Kelurahan Satar Tacik Kecamatan Kabupaten Manggarai," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Kamis (17/6/2021).

EHA terlibat kasus pencurian sepeda motor berdasarkan laporan polisi nomor:LP/B/102/VI/2021/SPKT/Res Manggarai /Polda NTT tentang kasus curanmor.

Ia mencuri pada Jumat (11/6/2021) lalu. Saat itu EHA mencuri sepeda motor milik Rita Daliawati (54), warga Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

EHA mencuri sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi EB 4567 EI.

Sekitar pukul 15.00 wita, pelaku EHA masuk ke dalam Gereja Kristen Perjanjian Baru dan mengambil 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi EB 4567 EI.

Kemudian pelaku EHA membawa kabur sepeda motor tersebut ke Labuan bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Pelaku menyembunyikan sepeda motor tersebut di pasar rakyat Batu Cermin di Waekesambi, Kelurahan Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 10.00 wita pelaku EHA ke Ruteng Kabupaten Manggarai untuk menjemput calon istrinya.

Tim unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya polisi bersama pelaku EHA ke pasar rakyat batu cermin di Waekesambi Kelurahan Batu Cermin Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat untuk mengambil barang bukti sepeda motor Honda Vario warna hitam yang pelaku sembunyikan di tempat tersebut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

FOLLOW US