• Nusa Tenggara Timur

Bawa Narkoba, Warga NTB Diamankan di Labuan Bajo

Imanuel Lodja | Senin, 14/06/2021 21:37 WIB
Bawa Narkoba, Warga NTB Diamankan di Labuan Bajo Pelaku pengedar narkoba Efendi saat diamankan jajaran Polres Manggarai.

katantt.com--Kota Labuan Bajo ibukota Kabupaten Manggarai Barat di ujung barat Pulau Flores menjadi pintu masuk peredaran narkoba.

Terbukti, Efendi (26), warga Dusun Bugis, Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer-Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Efendi diamankan pada akhir pekan lalu sekitar pukul 18.00 wita.

Ia diamankan polisi saat turun dari kapal feri di Pelabuhan Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Efendi saat itu sedang membawa, menguasai dan menyimpan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan polisi, ditemukan narkotika sebanyak 2 paket dengan berat bruto keseluruhan 1,56 gram.

Narkoba ini disisipkan dalam jahitan pinggang celana jeans panjang dan disimpan dalam tas pakaian.

"Yang bersangkutan diamankan setelah turun dari kapal feri di pelabuhan Kampung ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat," ujar Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, SIK saat dikonfirmasi Senin (14/6/2021) di Mapolda NTT.

Dari hasil interogasi di lokasi kejadian bahwa sabu-sabu tersebut adalah titipan dari Rusdianto (32), seorang nelayan yang juga warga Wae Kelambu, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Rusdianto kemudian diamankan polisi di Polres Manggarai Barat.

"Saat ini sedang dilakukan interogasi lanjutan di ruangan Resnarkoba untuk mencari barang bukti dan pelaku lainnya," tandasnya.

Hingga saat ini dua warga ini diamankan di Polres Manggarai Barat dan segera dilakukan tes urine.

Polisi masih menyelidiki keterlibatan pihak lain dan jaringan serta asal narkoba dipasok.

 

 

 

FOLLOW US