Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi atau e-Dumas.
katantt.com--Kepolisian Republik Indonesia (Polri) aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi atau e-Dumas.
Aplikasi ini memudahkan dan memungkinkan masyarakat membuat laporan secara online.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H di Mapolda NTT, Rabu (9/6/2021) menyebutkan kalau aplikasi e-Dumas mampu memudahkan masyarakat untuk mengadukan perihal kinerja polisi.
"E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri," ujar Rishian Krisna.
Menurut Rishian Krisna, aplikasi Dumas Presisi mampu menjadi media yang efektif.
Melalui e-Dumas, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.
“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan," lanjutnya.
Saat ini, kepolisian jajaran masih terus mensosialisasikan aplikasi e-Dumas Presisi kepada masyarakat.
Aplikasi itu diharapkan bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat. Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” ujarnya.