• Nusa Tenggara Timur

Sat Lantas-Jasa Raharja Survei Titik Rawan Kecelakaan di Kota Kupang

Imanuel Lodja | Kamis, 14/01/2021 13:48 WIB
Sat Lantas-Jasa Raharja Survei Titik Rawan Kecelakaan di Kota Kupang Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah bersama bersama Tim Jasa Raharja dan Pemkot Kupang melihat kondisi jalan rusak yang menjadi titik rawan kecelakaan di depan toko Sinar Bangunan Building Center, Kelurahan Tuak Daun Merah.

katantt.com--Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota, asuransi Jasa Raharja dan Pemerintah Kota Kupang (Dinas PU dan Dinas Perhubungan Kota Kupang) melakukan survei jalan yang menjadi titik rawan kecelakaan/black spot dan trouble spot di beberapa lokasi di Kota Kupang.

Survei digelar pada Kamis (14/1) oleh anggota Sat Lantas Polres Kupang Kita, personil Jasa Raharja dan tim teknis dari Dinas PU dan Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Di Kota Kupang, lokasi yang menjadi titik rawan kecelakaan/black spot dan trouble spot antara lain Jalan Cak Doko dekat Kantor Lurah Oebobo, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Di lokasi ini, status jalan adalah jalan propinsi, arteri, 2 lajur tanpa batas median dengan geometris jalan berupa turunan/tanjakan.

Kondisi jalan bergelombang pada satu lajur jalan (dari arah SPBU Oebobo).

"Potensi kcelakaan adalah kendaraan yang datang dari arah SPBU Oebobo cenderung melambung kanan untuk menghindari jalan bergelombang sehingga masuk ke jalur berlawanan dan atau out of control," ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah.

Lokasi lain yang rawan yakni jalan bundaran PU dekat toko Sinar Bangunan Building Center, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Status jalan propinsi, arteri, 2 lajur tanpa batas median dengan eometris jalan rata dan kondisi jalan berlubang pada satu lajur jalan (dari arah SPBU TDM).

Potensi kecelakaan yakni kendaraan yang datang dari arah SPBU TDM cenderung melambung kanan untuk menghindari jalan berlubang sehingga masuk ke jalur berlawanan dan atau out of control.

Selain itu Jalan bundaran PU dekat toko Juragan Kardus, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

"Status jalan Propinsi, arteri, 2 lajur tanpa batas median dengan geometris jalan rata serta kondisi jalan bergelombang dan berlubang pada kedua lajur dan berpasir," tandasnya.

Potensi kecelakaan adalah kendaraan yang datang dari arah SPBU TDM dan bundaran patung Tirosa cenderung memperlambat kendaraan sehingga dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan dan atau out of control.

Ada pula Jalan Timor Raya, dekat SPBU Pohon Duri, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Lokasi tersebut merupakan jalan nasional, 2 lajur tanpa batas median, geometris jalan rata dan kondisi jalan berlubang pada satu lajur jalan (dari arah Oesapa).

Potensi kecelakaan yakni endaraan yang datang dari arah SPBU pohon duri cenderung melambung kanan untuk menghindari jalan berlubang sehingga masuk ke jalur berlawanan dan atau out of control.

Selanjutnya Jalan Timor Raya, pertigaan Kawasaki, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Di lokasi tersebut, status jalan adalah jalan nasional, 2 lajur tanpa batas median serta terdapat pertigaan.

Geometris jalan sedikit turunan/ tanjakan dengan kondisi jalan bergelombang pada satu lajur (dari arah Oesapa).

Potensi kecelakaan adalah kendaraan yang datang dari arah Gereja Galed Kelapa Lima cenderung melambung kanan untuk menghindari jalan berlubang sehingga masuk ke jalur berlawanan dan atau Out Of Control.

Jalan Gunung Mutis, depan DENPAL IX/1 Kupang di Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Status jalan adalah jalan kota, arteri, 2 lajur tanpa batas median, terdapat pertigaan serta geometris jalan rata.

"Kondisi jalan bergelombang pada satu lajur (dari arah pertigaan depan Apotik Ani)," ujarnya.

Potensi kecelakaan, kendaraan yang datang dari arah pertigaan Apotik Ani cenderung melambung kanan untuk menghindari jalan berlubang sehingga masuk ke jalur berlawanan dan atau out of control.

Jalan Anggrek, mulai dari Kantor PDAM Kabupaten Kupang sampai cabang GOR Flobamora, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Status jalan Kota, kolektor, 2 lajur tanpa batas median, geometris jalan rata dan kondisi jalan berlubang pada kedua lajur.

Potensi kecelakaan, kendaraan yang datang dari arah GOR Flobamora dan jantor PDAM Kabupaten Kupang cenderung memperlambat kendaraan sehingga dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan dan atau out of control.

Jalan Frans Seda, bundaran patung Kirab, ruas jalan dari arah Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dengan status jalan nasional, arteri, 4 jalur dengan batas median dan geometris jalan sedikit tanjakan/turunan serta kondisi jalan bergelombang pada satu lajur (dari arah Pasar Oebobo).

Potensi kecelakaan, kendaraan yang datang dari arah pasar Oebobo cenderung memperlambat kendaraan sehingga dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan dan atau out of control.

FOLLOW US