• Bisnis

Airlangga Klaim RUU Cipta Kerja Mempermudah Bisnis UMKM

Asrul | Senin, 05/10/2020 08:06 WIB
Airlangga Klaim RUU Cipta Kerja Mempermudah Bisnis UMKM Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Katantt.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, RUU Cipta Kerja mempermudah bisnis UMKM. Salah satu satunya perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Airlangga menambahkan, UMKM juga mendapat informasi dalam gudang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pendirian Perseroan Terbuka (PT) perseorangan, kepastian legalitas.

Tak hanya itu, dalam katerengannya, Minggu (4/10/2020), Airlangga juga berpendapat RUU Cipta Kerja menawarkan pendirian dalam koperasi, dengan menetapkan minimal pendirian hanya oleh sembilan orang.

Koperasi, kata dia, juga diberikan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan prinsip usaha syariah, selain itu dalam penggunaan teknologi.

Untuk Sertifikasi Halal, lanjut Airlangga, RUU Cipta Kerja menjamin percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal. Bahkan bagi pelaku UMKM, sudah disediakan tambahan berupa sertifikasi yang ditanggung pemerintah dan Lembaga Pemeriksa Halal juga mencakup lingkupnya, kini dapat dilakukan Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri.

Sementara itu, bagi para nelayan, diatur perizinan berusaha untuk perikanan. Yakni cukup satu pintu melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sedangkan Kementerian Perhubungan tetap memberikan dukungan melalui standar keselamatan.

FOLLOW US