KATANTT.COM---Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai resmi melimpahkan enam tersangka beserta barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Kejaksaan Negeri Manggarai pada Rabu (08/04/2026).
Sebuah perahu motor bodi jolor yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam jumlah besar tanpa dilengkapi dokumen resmi diamankan aparat kepolisian di perairan Pulau Sika, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor. Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 wita.
KATANTT.COM---Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat berhasil memutus rantai distribusi ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kecamatan Boleng.
Aparat Sat Reskrim Polres Rote Ndao melakukan pengawasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Pengawasan bukan saja pada BBM bersubsidi namun juga untuk semua jenis BBM non subsidi.
KATANTT.COM---Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penetapan tersebut dilakukan usai gelar perkara resmi yang dilaksanakan pada Rabu (12/11/2024) pukul 13.30 Wita di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Manggarai.
KATANTT.COM---Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan perkara, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.
KATANTT.COM---Misteri penangkapan sebuah truk bermuatan sekitar tiga ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan resmi mengeluarkan surat edaran terkait perubahan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Surat edaran tersebut diterbitkan pada 29 Oktober 2025 sebagai tindak lanjut instruksi dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI.
KATANTT.COM---Dugaan Praktik penyalahgunaan dokumen nelayan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali terungkap di Iteng, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
KATANTT.COM---Pemerintah melalui kerja sama Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menyalurkan 1.000 rumah subsidi dan layak huni untuk jurnalis mulai 6 Mei 2025.
Tim Patroli Direktorat Polairud Polda NTT KP XXII-2007 mengamankan dua warga Kabupaten Manggarai Barat, yang menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Mereka ditangkap di Perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis (16/5/2024).
Aparat Polres Rote Ndao mengamankan dua truk yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kedua dump truk ini diamankan saat turun dari kapal Garda Maritim yang berlayar dari Kupang ke Rote Ndao, Rabu (8/11/2023).
Terhitung mulai 7 Maret 2023, PT Pertamina resmi memberlakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Nusa Tenggara Timur, wajib menggunakan barcode khusus aplikasi MyPertamina.
Aparat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Belu mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi di Kuneru, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Minggu (4/9/2022).