PS (15), remaja putri di Kota Kupang diamankan aparat Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota Remaja ini mencuri perhiasan emas milik ibu angkatnya, DA pada Senin (2/3/2026) lalu.
Anggota Satuan Reskrim Polres Rote Ndao membekuk RFM alias Riwandi (15) dan SF alias Sneder (15) pada Rabu (23/4/2025). Riwandi dan Sneder diamankan di rumah masing-masing di Dusun Oeteas, Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain. Kabupaten.Rote Ndao.
Polsek Fatuleu, Polres Kupang melaksanakan tahap dua dalam proses hukum terhadap tersangka kasus pencurian handphone AYT ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengiriman tersangka beserta barang bukti dilakukan pada Senin (17/3/2025) siang di Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang.
Ada hal berbeda di lapangan Polda NTT usai apel pagi pada Rabu (3/7/2024) pagi. Usai apel pagi, Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono mengajak anggota Provost Bid Propam Polda NTT memeriksa satu per satu handphone anggota baik pejabat Polda maupun anggota.
Seorang pemuda di asal Ruteng, Kabupaten Manggarai, diamankan Polres Manggarai Barat. VAB alias Viktor (19), merupakan warga asal Nangabanda, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai namun selama ini tinggal di seputaran water front, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat
Aparat Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di hampir seluruh kabupaten di daratan Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aksi pencurian David Kornelis Hondo (39), berakhir dan tidak bisa berkutik saat anggota Resmob Polda NTT mendatangi tempat persembunyiannya di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (15/4/2021) tengah malam sekitar pukul 24.00 wita.