• Nusa Tenggara Timur

Dua Warga Helebeik-Lobalain Pelaku Pencurian HP di RSUD Baa Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja | Kamis, 24/04/2025 09:39 WIB
 Dua Warga Helebeik-Lobalain Pelaku Pencurian HP di RSUD Baa Dibekuk Polisi Barang bukti handphone yang dicuri dua warga Helebeik Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao

KATANTT.COM--Anggota Satuan Reskrim Polres Rote Ndao membekuk RFM alias Riwandi (15) dan SF alias Sneder (15)  pada Rabu (23/4/2025). Riwandi dan Sneder diamankan di rumah masing-masing di Dusun Oeteas, Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain. Kabupaten.Rote Ndao.

 Mereka merupakan terduga pelaku pencurian hanphone yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba`a, Kabupaten Rote Ndao.
 
Kasus pencurian ini dilaporkan Tamar Doy (27),  warga Naulaor, RT 008/RW 005, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao pada Selasa (22/4/2025).
 
Pencurian handphone milik korban terjadi pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul  03:00 Wita. Saat itu korban tertidur dengan posisi hanphone berada di bawah bantal kepala. 
 
"Kejadian (pencurian handphone) ini terjadi di RSUD Ba`a saat korban menjenguk keluarganya yang melahirkan," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Foes pada Rabu (23/3/2025).
 
Korban baru menyadari kehilangan handphonenya sekitar pukul 05:00 Wita saat bangun tidur. Upaya pencarian telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil. Korban pun ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rote Ndao untuk melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya.
 
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y Foes menyebutkan selain mengamankan kedua pelaku juga diamankan barang bukti. Polisi mengamankan handphonr Oppo A15, handphone Oppo A18 dan handphone  Vivo Y19S  masing-masing satu unit.
 
Kasus pencurian ini ditangani sesuai laporan polisi nomor  Lp/B/43/IV/2025/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 21 April  2025. "Barang bukti berupa tiga unit handphone berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polres Rote Ndao pada Selasa, 22 April 2025," ujar  Markus Foes.
 
Barang temuan dan terduga pelaku diamankan oleh anggota Unit Pidum dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Rote Ndao ke Mako Polres Rote Ndao untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono mengapresiasi respon cepat dan tepat Unit Reskrim Polres Rote dalam menindaklanjuti aduan masyarakat dan berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana pencurian yang dilaporkan.
 
"Kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap setiap potensi kejahatan terutama berada diarea atau fasilitas publik," ujarnya
 
Ia minta agar masyarakat melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. "Bersama Polri kita jaga Kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Rote Ndao," tandasnya.

FOLLOW US