KATANTT.COM--Ada hal berbeda di lapangan Polda NTT usai apel pagi pada Rabu (3/7/2024) pagi. Usai apel pagi, Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono mengajak anggota Provost Bid Propam Polda NTT memeriksa satu per satu handphone anggota baik pejabat Polda maupun anggota.
Pemeriksaan handphone dilakukan guna mencegah keterlibatan anggota Polda NTT dalam judi online. Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa apel sengaja digelar untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online.
"Atas perintah bapak Kapolri dan bapak Kapolda, pagi ini kita sengaja apelkan seluruh anggota Polda NTT untuk mengecek apakah ada anggota yang terdampak terkait dengan maraknya judi online. Dari pukul 07.30 (wita) kita sudah apelkan guna lakukan pemeriksaan yang mana dikedepankan para kasatker dan didampingi oleh Provost untuk mengecek masing-masing handphone anggota," ujar Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Pemeriksaan ini untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat anggota. "Kita pastikan bahwa tidak ada anggota yang mendownload aplikasi judi online maupun di Google Playnya, sehingga kita bisa lakukan pencegahan jika memang ada yang terdampak," tambahnya.
Pasca satu jam pemeriksaan, Wakapolda NTT Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan belum ada anggota yang ditemukan terlibat dalam judi online. "Alhamdulillah, belum ada laporan bahwa anggota kita khususnya yang di Mapolda tidak ada yang terdampak," ujar jenderal polisi bintang satu ini.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut di seluruh jajaran Polres di wilayah NTT. "Ke depan, kita juga mengharapkan para Kapolres jajaran segera menindaklanjuti hal ini dan kita harapkan Polda NTT ini tidak ada satu pun yang terdampak terkait maraknya judi online," tegasnya.
Terkait sanksi bagi anggota yang terbukti terlibat judi online, Wakapolda NTT menyatakan bahwa pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Propam. "Kita akan dalami, kita ada bidang Propam yang akan melakukan pemeriksaan. Kalau terbukti bersangkutan ikut bermain judi online, tentunya kita akan tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku dan tindak secara tegas," tegasnya.
Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Polda NTT untuk menjaga integritas dan disiplin anggotanya serta mencegah keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online.