• Nusa Tenggara Timur

Polisi Bekuk Pencuri Handphone di Kupang dari Tempat Persembunyian

Imanuel Lodja | Jum'at, 16/04/2021 13:18 WIB
Polisi Bekuk Pencuri Handphone di Kupang dari Tempat Persembunyian Pelaku pencuri hanphone, David Kornelis Hondo saat dibekuk Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT dari lokasi persembunyiannya die Kelurahan Oesapa.

katantt.com--Aksi pencurian David Kornelis Hondo (39), berakhir dan tidak bisa berkutik saat anggota Resmob Polda NTT mendatangi tempat persembunyiannya di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (15/4/2021) tengah malam sekitar pukul 24.00 wita.

David selama ini bersembunyi pasca terlibat sejumlah kasus pencurian handphone di Kota Kupang dan sekitarnya.

Dari tangan David Kornelis Hondo, polisi mengamankan sejumlah handphone curian.

Terakhir polisi menerima laporan soal pencurian yang melibatkan David sesuai laporan polisi nomor
LP/B/92/IIl/Res.1.8./2021/SPKT, tanggal 29 Maret 2021.

Ia mencuri handphone merk xiaomi redmi Note 9 di daerah Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selama dua pekan polisi mencari David namun ia selalu lolos karena bersembunyi dan berpindah-pindah tempat tinggal.

Kamis (15/4/2021), polisi mendapat informasi kalau David sedang berada di tempat persembunyian di kos-kosan di Kelurahab Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota kupang.

Dipimpin Ipda Enos Bili, anggota unit Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT ke Kelurahan Oesapa dan langsung mengamankan David.

David yang kaget dengan kedatangan polisi, tidak bisa memberikan perlawanan dan pasrah saat polisi menggeledah dan memeriksanya.

Ia berterus terang kalau ia mencuri sejumlah handphone di Kota Kupang. David juga mengaku mencuri handphone merk xiomi redmi note 9 dan handphone merk oppo A92 yang belum diketahui pemiliknya.

Diperoleh informasi kalau pelaku mencuri handphone penyandang disabilitas.

Selain mencuri handphone, pelaku juga menganiaya korban dan membawa lari handphone korban.

Pelaku juga merupakan residivis yang pernah beberapa kali ditahan di sel Polsek Kelapa Lima karena berbagai kasus terutama pencurian barang elektronik dan pernah menghuni Lapas Penfui Kupang.

"Terlapor diamankan di mako Ditreskrimum Polda NTT untuk interogasi," ujar Ipda Enos Bili pasca penangkapan ini.

FOLLOW US